JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpesan kepada pemerintah daerah untuk menyerap anggaran transfer ke daerah secara optimal dalam rangka menggerakkan roda perekonomian regional.
Bila perekonomian tumbuh, lanjut Purbaya, negara juga dapat menghimpun pajak lebih banyak. Jika pendapatan negara bertambah maka alokasi belanja untuk transfer ke daerah (TKD) pada tahun depan juga berpotensi ditambah.
"Kalau uang kita ekonominya bagus, pajaknya besar, kita akan tambah [anggaran transfer] ke daerah," katanya, dikutip pada Jumat (3/10/2025).
Sejalan dengan itu, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan melakukan tinjauan atas kinerja penyerapan anggaran TKD. Dia menginginkan pemda mampu menggelontorkan TKD secara efektif, efisien, dan transparan.
Perlu diketahui, Kementerian Keuangan telah menyalurkan TKD senilai Rp571,5 triliun sepanjang Januari-Agustus 2025. Realisasi TKD ini mencapai 62,1% dari target yang ditetapkan pada APBN 2025.
"Jadi, kalau mereka [pemda] bisa menunjukkan mereka bisa menyerap anggaran dengan baik dan bersih, harusnya bisa merayu pemimpin saya di atas untuk menambah [alokasi TKD] dengan cepat," tutur Purbaya.
Sebelumnya, pemerintah daerah sempat protes lantaran pemerintah pusat memangkas anggaran TKD [ada tahun depan. Pada 2025, alokasi TKD mencapai Rp919,9 triliun, sedangkan dalam RAPBN 2026 turun 29% menjadi Rp650 triliun.
Setelah mendengarkan aspirasi daerah, pemerintah dan DPR sepakat untuk menambah alokasi TKD pada tahun depan senilai Rp43 triliun. Jadi, total suntikan TKD 2026 mencapai Rp692,99 triliun. Besaran itu pun sudah diketok dalam Rapat Paripurna.
DPR menyepakati seluruh postur dan target dalam RAPBN 2026 dan mengesahkannya menjadi UU APBN 2026. DPR mencatat ada 5 perubahan alokasi anggaran belanja dan target penerimaan tahun depan, salah satunya penambahan alokasi TKD senilai Rp43 triliun. (rig)