KP2KP SAMBAS

Kantor Pajak Bagi-Bagi Brosur Soal Modus Penipuan yang Catut Nama DJP

Redaksi DDTCNews
Minggu, 19 Oktober 2025 | 12.30 WIB
Kantor Pajak Bagi-Bagi Brosur Soal Modus Penipuan yang Catut Nama DJP
<p>Ilustrasi.</p>

SAMBAS, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas menyebarkan brosur yang memuat modus-modus penipuan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang marak terjadi pada 2 September 2025.

Kantor pajak menyebarkan brosur tersebut sebagai langkah pencegahan yang diambil akibat dari meningkatnya keluhan wajib pajak yang datang ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pajak Sambas.

“Kami menyebarkan brosur agar masyarakat Kabupaten Sambas dapat lebih berhati-hati terhadap penipuan yang sedang marak terjadi yakni penipuan mengatasnamakan pegawai DJP, " kata pegawai pajak KP2KP Sambas Vania dikutip dari situs DJP, Minggu (19/10/2025).

Beberapa wajib pajak yang datang ke kantor mengadukan bahwa mereka mulanya mendapat pesan WhatsApp dari nomor yang mengaku pegawai pajak. Mereka menyebutkan bahwa ada tagihan pajak yang harus segera dibayar supaya tidak dikenakan sanksi.

Ketika membaca itu, beberapa wajib pajak yang panik akan dikenakan sanksi yang lebih besar mereka langsung mengikuti instruksi untuk mengirimkan sejumlah uang lewat mobile banking.

Selain itu, ada juga yang melakukan penipuan dengan mengarahkan wajib pajak untuk mengunduh berkas aplikasi yang dikirimkan melalui WhatsApp. Namun, setelah itu berakhir dengan peretasan data telepon genggam yang berujung saldo rekening terkuras habis.

Vania menambahkan pelaku penipuan menghubungi wajib pajak menggunakan foto profil WhatsApp palsu yang dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

“Foto profil mereka dibuat seperti pegawai yang menggunakan seragam Kemenkeu atau DJP serta melampirkan kartu identitas pegawai sehingga wajib pajak merasa percaya dan segera melakukan apa yang diinstruksikan oleh pelaku,” tuturnya.

Selain melalui penyebaran brosur, KP2KP Sambas juga aktif memberikan peringatan lewat media sosial resmi, seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Upaya ini bertujuan menjangkau masyarakat lebih luas agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas pajak tanpa identitas resmi.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sambas Rocky Pratama Ardiwinata mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi melalui saluran resmi apabila menerima informasi mencurigakan terkait pajak.

“Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati, tidak mudah memberikan data pribadi, dan segera melapor ke kantor pajak terdekat bila menemukan indikasi penipuan,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah yang dilakukan tersebut, KP2KP Sambas berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga tidak ada lagi korban yang terjerat oleh modus serupa. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.