DDTC - IBS Taxpreneur

DDTC Ajak WP Kelola Risiko Pajak Era Coretax, dari Reaktif ke Proaktif

Redaksi DDTCNews
Minggu, 19 Oktober 2025 | 11.32 WIB
DDTC Ajak WP Kelola Risiko Pajak Era Coretax, dari Reaktif ke Proaktif
<p>Lead Perpajakan DDTC Made Astrin Dwi Kartini dalam seminar pajak dan bisnis expo bertajuk<strong><em> SMARTAX AI: Scale-Up Bisnis di Era Coretax dan AI </em></strong>yang diselenggarakan di Denpasar, Bali pada Minggu (19/10/2025).</p>

DENPASAR, DDTCNews - Berjalannya digitalisasi administrasi pajak melalui coretax system turut menggeser paradigma kepatuhan pajak. Jika selama ini ketidakpatuhan lebih banyak disebabkan ketidaktahuan atas ketentuan pajak, ke depannya risiko muncul karena ketidaksiapan data.

Implementasi coretax sendiri membuat otoritas pajak dan wajib pajak sama-sama bergerak dalam ekosistem data yang saling terhubung. Karenanya, wajib pajak perlu memitigasi potensi ketidakpatuhan dengan memastikan kesiapan data.

"Bagi perusahaan, era coretax ini menuntut mereka untuk berpindah dari compliance by correction menjadi compliance by design," kata Lead Perpajakan DDTC Made Astrin Dwi Kartini dalam seminar pajak dan bisnis expo bertajuk SMARTAX AI: Scale-Up Bisnis di Era Coretax dan AI yang diselenggarakan di Denpasar, Bali pada Minggu (19/10/2025).

Made Astrin mengungkapkan setidaknya ada 4 area utama yang wajib diantisipasi oleh setiap perusahaan dalam menghadapi era coretax ini. Pertama, aspek administratif dengan risiko berupa salah input data faktur dan terlambat lapor SPT.

Kedua, aspek data, dengan risiko berupa ketidaksinkronan data sistem ERP dan sistem coretax. Ketiga, aspek pelaporan, yakni ketidaksesuaian antara faktur pajak, SPT, dan data transaksi akibat lemahnya kontrol internal. Keempat, aspek reputasi, dengan risiko berupa publikasi sengketa pajak dan opini negatif di media.

"Semua risiko ini saling terhubung dalam ekosistem coretax," kata Made Astrin.

Lantas apa yang perlu dilakukan oleh perusahaan untuk memitigasi seluruh risiko tersebut? Ada 3 langkah, yakni memanfaatkan compliance mapping, membangun tax control framework (TCF), serta penguatan dokumentasi dan koordinasi.

Sebagai informasi, seminar yang berlangsung selama 2 hari, Sabtu-Minggu, 18-19 Oktober 2025 ini digelar oleh IBS Consulting yang berkolaborasi dengan DDTC.

Seminar ini merupakan rangkaian acara IBS Taxpreneur yang dirancang untuk memberikan wawasan mendalam dan praktik mengenai topik-topik yang sangat relevan dengan perkembangan dunia bisnis dan keuangan saat ini.

Selain itu, IBS Taxpreneur juga diadakan untuk mempertemukan profesional dari sektor keuangan, hukum, teknologi informasi, pajak, hingga bisnis sehingga dapat berbagai pengetahuan, pengalaman dan solusi terkini. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.