BANDUNG, DDTCNews - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) terhadap pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.
Dedi mengatakan masyarakat bisa menikmati jalan yang mulus dan tertata berkat pembayaran PKB dari masyarakat pemilik kendaraan bermotor.
"Jalan ini sudah bagus, dan jalan ini diperoleh dari pembangunan yang bersumber dari pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jadi, kalau enggak mau bayar pajak kendaraan bermotor, apa nggak malu melewati jalan sebagus ini?" katanya, dikutip pada Minggu (19/10/2025).
Dedi pun mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya menikmati hasil pembangunan, tetapi juga bisa berkontribusi melalui pembayaran PKB secara tepat waktu.
"Semoga kita semua bisa merawatnya, jangan melewati dengan beban-beban berat," tuturnya.
Sebagai informasi, PKB dan opsen PKB merupakan salah satu jenis penerimaan yang sudah ditentukan penggunaannya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 35/2023.
Merujuk pada Pasal 25 ayat (1) PP 35/2023, 10% dari penerimaan PKB dan opsen PKB harus dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
Pemda yang tidak melaksanakan kewajiban alokasi hasil penerimaan PKB sesuai dengan ayat di atas bisa dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (rig)