KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Rp109 Miliar, Kantor Pajak Blokir Rekening Ratusan WP

Muhamad Wildan
Senin, 27 April 2026 | 09.30 WIB
Tagih Tunggakan Rp109 Miliar, Kantor Pajak Blokir Rekening Ratusan WP
<p>Ilustrasi.</p>

SURAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II melakukan pemblokiran serentak atas rekening milik 199 wajib pajak.

Pemblokiran dilaksanakan karena 199 wajib pajak dimaksud memiliki utang pajak senilai Rp109,4 miliar.

"Pemblokiran adalah langkah pengamanan aset sesuai PMK 61/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar. Kami ingin memastikan tidak ada pemindahan aset agar piutang negara dapat segera dicairkan," ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Teguh Budiharto, dikutip Senin (27/4/2026).

Sesuai dengan Pasal 29 dan Pasal 30 PMK 61/2023, DJP berwenang mengajukan permintaan pemblokiran rekening kepada perbankan. Berdasarkan permintaan dimaksud, bank harus memblokir dana pada rekening milik penanggung pajak sebesar utang pajak beserta biaya penagihannya.

Teguh mengatakan DJP telah menempuh langkah edukatif dan persuasif sebelum memutuskan untuk menyampaikan surat teguran, menyampaikan surat paksa, dan memblokir rekening wajib pajak.

Pemblokiran dilakukan karena seluruh upaya yang telah ditempuh tidak mampu mendorong wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan pajaknya.

Meski rekening telah diblokir, lanjut Teguh, pemblokiran dimaksud bisa dicabut bila penanggung pajak melunasi seluruh tunggakan beserta biaya penagihannya atau bila penanggung pajak memberikan jaminan yang memadai atas utang pajak.

Bila wajib pajak belum mampu melunasi utang pajak sekaligus, penanggung pajak memiliki opsi untuk mengajukan permohonan pembayaran secara angsuran atau pengurangan sanksi administrasi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.