MEDAN, DDTCNews - DPRD Kota Medan, Sumatera Utara meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera mengimplementasikan sistem digitalisasi pajak daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD T Bahrumsyah mengatakan digitalisasi sistem pembayaran dan administrasi pajak daerah bertujuan untuk menekan kebocoran penerimaan. Alhasil, pendapatan asli daerah (PAD) pun bisa lebih optimal ke depannya.
"Pastinya sistem ini [digital] mempermudah pelaporan, mempercepat validasi data, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepatuhan wajib pajak sehingga meminimalkan kebocoran pajak," katanya, dikutip pada Jumat (6/3/2026).
Bahrumsyah menyoroti penerimaan pajak dari sejumlah objek pajak daerah masih sangat rendah, terutama pajak restoran dan reklame. Menurutnya, setoran pajak yang rendah disebabkan pengawasan kepatuhan pajak oleh Bapenda yang belum maksimal.
Selain itu, dia menilai masih banyak praktik curang seperti kongkalikong antara petugas dan wajib pajak sehingga menyebabkan kebocoran penerimaan. Oleh karena itu, dia ingin Bapenda melakukan inovasi baru guna mengoptimalkan pendapatan daerah.
"Kota Medan ini bukan pemekaran. Ini kota yang sudah tua. Seharusnya kota lain belajar dari kita, bukan sebaliknya, dan yang pasti kurang ada kemauan dari dari pejabat sebelumnya hingga sekarang," tutur Bahrumsyah seperti dilansir beritasore.co.id.
Sementara itu, Kepala Bapenda M Agha Novrian siap menindaklanjuti saran DPRD soal digitalisasi pajak daerah. Hanya saja, dia tidak memaparkan lebih lanjut upaya lain yang akan dilakukan Bapenda untuk meningkatkan PAD dan menekan kebocoran penerimaan pajak.
"Ini merupakan masukan bagi kami. Mudah-mudahan secepatnya akan kami tindaklanjuti. Kami tetap butuh masukan dan kritikan agar kinerja kami lebih baik ke depannya," tuturnya. (rig)
