LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Purbaya Serahkan LKPP 2025 kepada BPK, Ada 4 Aspek yang Diperiksa

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 05 April 2026 | 16.00 WIB
Purbaya Serahkan LKPP 2025 kepada BPK, Ada 4 Aspek yang Diperiksa
<p>Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi menyerahkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan APBN 2025 tetap berperan sebagai shock absorber di tengah tantangan global dengan defisit sebesar 2,81% dari PDB.

Dalam LKPP tersebut, realisasi pendapatan negara tercatat Rp2.765,2 triliun dan belanja negara Rp3.434,7 triliun yang diarahkan untuk mendukung program prioritas, serta menjaga daya beli masyarakat dan dunia usaha.

Angka di atas berbeda dengan yang dilaporkan dalam konferensi APBN Kita pada awal tahun ini. Defisit APBN 2025 dilaporkan 2,92% dari PDB atau senilai Rp695,1 triliun. Kemudian, realisasi pendapatan negara senilai Rp2.756,3 triliun dan belanja negara Rp3.451,4 triliun.

"Penyerahan LKPP merupakan amanat presiden sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," ujar Purbaya dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (5/4/2026).

Sebagai informasi, pemeriksaan LKPP bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Ada 4 aspek utama yang diperiksa, yaitu kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, penyerahan LKPP 2025 tersebut merupakan pertanggungjawaban utuh pertama atas pelaksanaan APBN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Ketua BPK Isma Yatun menuturkan BPK akan melakukan pemeriksaan berbasis risiko dengan memanfaatkan big data analytics untuk meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan.

Dia menilai struktur dan dinamika dalam organisasi pemerintahan semakin kompleks, sehingga membuat pengelolaan keuangan menjadi lebih menantang.

Hal ini terlihat dari banyaknya laporan keuangan yang harus ditangani, termasuk 98 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Isma pun menyatakan BPK sebagai mitra strategis pemerintah akan mengawasi sekaligus memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan dengan baik.

Dia juga akan memastikan Kabinet Merah Putih tetap menjalankan tugasnya dengan akuntabilitas yang tinggi dan mempertanggungjawabkan keuangan negara dengan jujur, transparan dan berintegritas.

"BPK bersama pemerintah juga akan memastikan dampak positif pelaksanaan efisiensi terhadap peningkatan kualitas belanja dan pencapaian program prioritas nasional," tuturnya.

Dalam melaksanakan pemeriksaan LKPP Tahun 2025, BPK akan memfokuskan pemeriksaan pada sejumlah aspek, seperti akurasi penyajian saldo akun LKPP; keberadaan, kelengkapan, akurasi, serta hak dan kewajiban atas Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Selain itu, pemeriksaan juga akan menyasar saldo kas dan rekening bank milik/dikuasai Bendahara Umum Negara (BUN), termasuk rekening penampungan dana Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Kemudian, BPK juga akan memeriksa perihal penilaian, penyajian dan pengungkapan atas investasi pemerintah, baik investasi permanen maupun investasi nonpermanen.

Selanjutnya, BPK juga akan memeriksa kecukupan penyajian dan pengungkapan LKKL yang terdampak dengan adanya penambahan dan/atau pengurangan entitas pelaporan maupun entitas akuntansi sebagai dampak likuidasi pembentukan Kabinet Merah Putih. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.