JAKARTA, DDTCNews – Melalui PENG-17/PJ.09/2026, Ditjen Pajak mengumumkan masyarakat saat ini sudah dapat mengakses kembali Scientax: Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia melalui situs web ejurnal.pajak.go.id.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti menjelaskan proses pembaruan dan pemeliharaan sistem ejurnal.pajak.go.id yang telah dilakukan DJP sejak 16 Januari 2026 hingga 8 Februari 2026 sudah rampung.
“Saat ini, masyarakat sudah dapat mengakses kembali sepenuhnya Scientax: Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia melalui situs ejurnal.pajak.go.id dengan peningkatan kinerja dan keamanan yang lebih baik,” katanya dikutip pada Rabu (18/2/2026).
Inge menjelaskan proses pembaruan dan pemeliharaan sistem ejurnal.pajak.go.id sebagai bagian dari upaya DJP dalam meningkatkan keamanan dan memperbaiki bug/error pada Open Journal Systems DJP.
Perlu diketahui, Scientax adalah jurnal ilmiah di bidang perpajakan yang diterbitkan oleh DJP dan memuat hasil penelitian ilmiah dalam bentuk kajian, baik secara teoretis maupun empiris, mengenai isu dan permasalahan di bidang perpajakan.
Setiap artikel yang diterbitkan dalam Scientax merupakan hasil studi dan penelitian yang bersumber dari studi literatur, tinjauan pustaka, penelitian lapangan, praktik terbaik (best practices), dan/atau kombinasi dari berbagai kegiatan ilmiah tersebut.
Artikel yang dipublikasikan dalam Scientax telah melalui proses telaah sejawat (peer review), evaluasi, dan penyuntingan oleh dewan redaksi, para reviewer, serta staf editorial.
Scientax diterbitkan 2 kali dalam setahun, yakni pada Oktober dan April, serta terbuka bagi publik, praktisi, peneliti, pegawai, dan pemerhati perpajakan. (rig)
