JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat perlu mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan tim pengelola saluran pengaduan Lapor Pak Purbaya yang menghubungi via WhatsApp.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kanal pelaporan tersebut hanya memiliki 2 nomor WhatsApp resmi, yakni 0822-4040-6600 dan 0815-9966-662. Selain dua nomor ini, dipastikan adalah penipuan.
"Harap waspada atas penipuan yang mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu dan Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu selain dari dua nomor resmi di atas ya," imbau Kemenkeu di media sosial, dikutip pada Minggu (2/11/2025).
Kemenkeu menjelaskan nomor WA 0822-4040-6600 berfungsi menampung pengaduan dari masyarakat. Pelapor yang mengirim pesan melalui WhatsApp perlu mengisi identitas, email serta keluhan atau laporan terkait pegawai DJP dan DJBC.
Selanjutnya, tim akan melakukan menyortir sekaligus memverifikasi laporan. Untuk menindaklanjuti laporan, tim akan menghubungi pelapor lewat nomor WhatsApp 0815-9966-662.
"Nomor WhatsApp 0815-9966-662 hanya digunakan untuk komunikasi lanjutan dari aduan saja dan tidak untuk menerima aduan dari masyarakat," ulas Kemenkeu.
Sebagai informasi, Lapor Pak Purbaya adalah kanal pelaporan digital menggunakan WhatsApp, yang dibuat khusus untuk melaporkan pegawai Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang melakukan penyelewengan.
Nomor layanan tersebut aktif sejak 15 Oktober 2025. Hingga sekarang, Menkeu sudah menerima 15.933 informasi terkait pajak, kepabeanan, dan cukai melalui WhatsApp Lapor Pak Purbaya.
Dari jumlah itu, sebanyak 13.285 pengaduan akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim, sedangkan 2.459 sisanya tidak ditindaklanjuti karena hanya berisi ucapan selamat ataupun pujian. (rig)
