JAKARTA, DDTCNews - Pembaruan platform Perpajakan DDTC terus berlanjut. Masih dengan spirit kemenangan sebagai Asia-Pacific Tax Innovator of the Year 2025 dari International Tax Review, UK, DDTC memperkaya pengalaman baru dalam menelusuri dan memahami peraturan pajak.
Kali ini, ada peningkatan pada 3 aspek, yakni fungsionalitas pencarian peraturan, aksesibilitas dokumen, serta tampilan antarmuka agar makin responsif dan mudah digunakan. Harapannya, pengguna dapat mengakses peraturan pajak secara lebih komprehensif.
Adapun peningkatan fungsional pencarian peraturan diberikan kepada pengguna melalui fitur pencarian sederhana (simple search) dan pencarian lanjutan (advanced search). Fitur ini juga mengintegrasikan database peraturan perpajakan pusat dan peraturan perpajakan daerah.
Hingga saat ini, Perpajakan DDTC telah menyediakan lebih dari 15.200 dokumen peraturan perpajakan pusat dan lebih dari 8.200 dokumen peraturan perpajakan daerah. Dari jumlah ini, versi terjemahan bahasa Inggris lebih dari 1.700 dokumen peraturan perpajakan pusat telah tersedia.
Fitur pencarian sederhana telah mendukung Boolean search. Dengan demikian, pengguna dapat menemukan ketentuan spesifik dengan kata kunci lebih presisi. Selain itu, pengguna dapat menggabungkan beberapa kata kunci dengan hasil pencarian yang lebih terarah.
Sudah mengetahui detail peraturan yang ingin dicari? Pengguna dapat memanfaatkan fitur pencarian lanjutan. Pada advanced search, pengguna sudah bisa memilih kategori peraturan perpajakan pusat atau peraturan perpajakan daerah. Coba akses sekarang melalui perpajakan.ddtc.co.id/sumber-hukum/peraturan/pencarian.
Selain itu, dengan fitur pencarian lanjutan, pengguna juga dapat mencari berdasarkan nomor peraturan; daerah (untuk perpajakan daerah); jenis peraturan; topik peraturan; perihal peraturan; isi peraturan; hingga rentang tahun.
Hasil pencarian juga bisa disaring lebih lanjut. Sekarang, filter pencarian lebih modern dan user friendly. Selain itu, pengguna dapat mengurutkan daftar hasil pencarian berdasarkan pada relevansi, hierarki peraturan (tertinggi atau terendah), dan periode waktu (terlama atau terbaru).
Pada hasil pencarian, pengguna juga akan mendapatkan informasi status, tanggal berlaku, serta topik. Informasi ketersediaan terjemahan bahasa Inggris juga ditampilkan. Khusus untuk peraturan perpajakan daerah, status tidak tersedia sehingga pengguna dapat melakukan verifikasi lebih lanjut.
Kemudian, terkait dengan aksesibilitas dokumen, platform Perpajakan DDTC akan menyediakan fail versi PDF dari peraturan. Untuk saat ini, fail versi PDF akan diimplementasikan untuk dokumen peraturan perpajakan daerah.
Penyediaan fitur ini diharapkan mempermudah akses pengguna terhadap peraturan perpajakan daerah meskipun belum diformat ulang masuk platform Perpajakan DDTC. Tampilan versi PDF dari peraturan juga dibuat lebih nyaman untuk dibaca melalui platform.
Penyediaan berbagai fitur tersebut diikuti dengan pembaruan tampilan antarmuka agar makin responsif dan mudah digunakan. Tampilan antarmuka terkait dengan peraturan perpajakan pusat dan daerah telah dioptimalkan secara menyeluruh mulai dari pencarian hingga hasilnya.
Mulai sekarang, tidak hanya peraturan perpajakan pusat, tetapi juga dokumen peraturan perpajakan daerah yang bisa diakses melalui berbagai perangkat. Fitur-fitur yang ada di dokumen peraturan perpajakan daerah juga diperbarui seperti peraturan perpajakan pusat.
Adapun berbagai pembaruan platform Perpajakan DDTC tersebut kembali menjadi wujud konkret dari komitmen DDTC untuk penguatan literasi perpajakan yang berkelanjutan. Pembaruan juga akan terus berlanjut. Harapannya, pengguna bisa mendapat referensi perpajakan dengan cepat, mudah, dan komprehensif.
Hal tersebut sejalan dengan ide awal pendirian DDTC, yakni pemikiran mengenai idealisme tentang sistem pajak yang transparan dan adil, biaya kepatuhan dan biaya administrasi pajak yang rendah, serta peningkatan kualitas pendidikan pajak.
Jadi, jangan lupa berlangganan akun premium Perpajakan DDTC. Rencananya, pembaruan yang menyeluruh akan dirilis pada tahun depan. Harapannya, Perpajakan DDTC dapat menyediakan berbagai fitur yang relevan dengan kebutuhan pengguna.
