JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya kas pemerintah daerah (pemda) yang masih tersimpan di perbankan.
Purbaya mengatakan pemda perlu segera mempercepat belanja agar dana APBD tersebut bisa segera kembali ke masyarakat dan mendorong perekonomian daerah.
"Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito. Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," katanya, Senin (20/10/2025).
Hingga September 2025, realisasi belanja APBD seluruh daerah di Indonesia baru mencapai Rp712,8 triliun, turun 13,1% dari periode yang sama tahun lalu. Adapun realisasi tersebut 51,3% dari pagu belanja APBD 2025 senilai Rp1.389,3 triliun.
Akibat penurunan belanja, total dana pemda yang tersimpan di perbankan per akhir September 2025 mencapai Rp234 triliun, naik 12,2% dibandingkan dengan posisi kas per akhir September tahun lalu senilai Rp208,6 triliun.
Menurut Purbaya, kalaupun anggaran belanja APBD masih belum bisa terbelanjakan maka dana itu sebaiknya tetap ditaruh di bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing, bukan bank-bank yang berlokasi di Jakarta.
"Uangnya ditumpukkan sampai akhir tahun, karena bayarnya di akhir tahun ke kontraktor itu, tapi katanya daerah taruhnya di bank Jakarta. Itu kan daerahnya jadi enggak ada uang," ujar Purbaya.
Purbaya menuturkan kas pemda perlu ditempatkan di BPD daerah masing-masing agar dana tersebut bisa disalurkan sebagai kredit oleh BPD terkait kepada pengusaha lokal.
"Kalau uang kita sebar ke daerah dan balik lagi ke pusat, enggak ada gunanya tuh buat daerah. Ke depan, harus dipikirkan supaya uang tetap bertahan di daerah. Kalau bank daerahnya kurang bagus ya dibetulin supaya lebih bagus. Kalau uang di pusat terus, bank daerah enggak bisa napas," ujar Purbaya. (rig)