PENERIMAAN PAJAK

Kinerja PPN/PPnBM Kontraksi, Ada Efek Penurunan Konsumsi 2 Sektor Ini

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 13.00 WIB
Kinerja PPN/PPnBM Kontraksi, Ada Efek Penurunan Konsumsi 2 Sektor Ini
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) melaporkan pajak konsumsi seperti PPN dan PPnBM mengalami kontraksi seiring dengan menurunnya kinerja sektor unggulan seperti manufaktur dan perdagangan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menjelaskan tren penerimaan PPN dan PPnBM cenderung berbanding lurus dengan kinerja 2 sektor besar tersebut. Terlebih, kedua sektor ini masih menjadi penyumbang utama penerimaan pajak.

"Realisasi PPN dan PPnBM turun mengikuti tren turunnya penerimaan dari beberapa sektor andalan seperti sektor pengolahan dan perdagangan," ujarnya, dikutip pada Sabtu (4/10/2025).

Rosmauli juga menyampaikan biasanya konsumsi wajib pajak badan jauh lebih tinggi ketimbang wajib pajak orang pribadi. Hal ini lazim mengingat skala belanja perusahaan lebih besar ketimbang individual.

Namun, saat ini sedang terjadi penurunan belanja atau konsumsi pelaku usaha sektor besar seperti di atas. Oleh karena itu, meski konsumsi masyarakat naik, hal tersebut tidak bisa mengimbangi penurunan konsumsi korporasi.

"Secara historis, konsumsi wajib pajak badan jauh melampaui konsumsi orang pribadi sehingga kenaikan transaksi masyarakat tertutupi penurunan transaksi korporasi," kata Rosmauli.

Sebagai informasi, realisasi PPN dan PPnBM Januari-Agustus 2025 tercatat baru mencapai Rp416,49 triliun. Penerimaan itu mengalami kontraksi sebesar 11,5% bila dibandingkan dengan realisasi PPN dan PPnBM pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara secara keseluruhan, penerimaan pajak nasional mencapai Rp1.135,44 triliun atau baru 51,9% dari target APBN 2025. Adapun setoran pajak juga mengalami kontraksi sebesar 3,8%.

"DJP terus memperbaiki kinerja penerimaan pajak dengan mengoptimalkan kegiatan intensifikasi tahun pajak lampau melalui pengawasan, penegakan hukum, penagihan, dan joint program serta peningkatan belanja pemerintah," tutup Rosmauli. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.