JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai wajar pro dan kontra yang muncul atas rencana kebijakannya mempertahankan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2026.
Purbaya mengatakan kebijakan tidak mengerek tarif cukai rokok ditempuh guna melindungi industri hasil tembakau (IHT) nasional. Sebab, sektor tersebut berkontribusi signifikan dalam menyerap tenaga kerja.
"Setiap kebijakan 'kan ada pro dan kontra, ada yang suka dan enggak. Cuma kita lihat yang mana yang paling bermanfaat buat ekonomi dan masyarakat itu yang kita kerjakan," ujarnya dikutip pada Rabu (1/10/2025).
Purbaya mengaku sudah mengkalkulasi dampak negatif apabila pemerintah menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan. Dia khawatir kinerja dan produksi IHT bakal menurun, yang kemudian terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Apabila kenaikan tarif cukai rokok berujung menimbulkan gelombang PHK, sambungnya, perekonomian juga ikut terdampak. Contohnya, konsumsi menurun karena pekerja dari sektor IHT tidak lagi mendapatkan penghasilan.
"Kan sudah dihitung alasannya kenapa [tidak menaikkan tarif cukai], karena saya enggak mau industri kita mati, terus kita biarkan yang rokok ilegal hidup," ucap Menkeu.
Selain tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026, Purbaya juga menegaskan bakal menggencarkan pengawasan sekaligus penindakan terhadap rokok ilegal. Sebab, peredaran rokok ilegal telah mengganggu kinerja pabrik-pabrik rokok legal yang patuh membayar pajak dan cukai ke kas negara.
"Mereka [asosiasi industri rokok] bilang sudah cukup cukai enggak naik, sambil saya jaga market di sini supaya produk-produk ilegal dari luar maupun dari dalam tidak menguasai pasar," kata Purbaya.
Purbaya juga memberikan tanggapan apabila ada pihak yang waswas cukai rokok tidak naik akan meningkatkan prevalensi merokok. Dia mengaku fokus untuk melindungi tenaga kerja, industri, dan perekonomian secara keseluruhan.
Guna menekan prevalensi merokok atau alasan kesehatan lainnya, menurutnya, lebih baik masyarakat diberikan sosialisasi dan edukasi lebih masif untuk menjauhi rokok. Sebab hingga saat ini, dia belum melihat rekomendasi program atau kebijakan yang melindungi 3 aspek di atas.
"Kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak jika terjadi pengangguran gara-gara industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung. Cuma kalau dia enggak bisa, jangan ngomong saja," tandas Purbaya. (dik)