PROGRAM PEMERINTAH

Ciptakan Motor Ekonomi Baru, Peta Jalan Industri Halal Difinalisasi

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 28 September 2025 | 09.30 WIB
Ciptakan Motor Ekonomi Baru, Peta Jalan Industri Halal Difinalisasi
<p>Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merampungkan peta jalan (roadmap) pengembangan industri halal tahun 2025-2029. Kini, dokumen tersebut sudah dalam tahap akhir proses harmonisasi.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai roadmap yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Menperin (Permenperin) tersebut merupakan tonggak penting dalam mendukung ekosistem industri halal nasional. Dia optimistis industri halal mampu bersaing di kancah global, dan pada akhirnya mendorong kinerja perekonomian Indonesia.

"Dengan adanya Permenperin ini, Kemenperin menegaskan komitmen untuk mempercepat penguatan industri halal, sekaligus menjadikannya salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berdaya saing global," katanya dikutip pada Minggu (28/9/2025).

Agus menyampaikan roadmap pengembangan industri halal akan memuat antara lain timeline serta time frame tiap-tiap program, serta target beserta indikator pencapaian target. Roadmap ini akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku usaha, ataupun masyarakat.

Menperin menjelaskan roadmap pengembangan industri halal dibagi menjadi 2 fase. Pada tahap pertama, pemerintah akan fokus menyiapkan agar industri mampu memenuhi aspek kehalalan produk. Selanjutnya, pada tahap kedua, fokus pada penguatan daya saing industri halal.

"Pada 2025, target penguatan daya saing halal difokuskan pada 2 sektor, yaitu industri makanan minuman serta industri tekstil, pakaian jadi, kulit, barang dari kulit, dan alas kaki," tuturnya.

Untuk mendukung tujuan-tujuan di atas, Kemenperin telah menyiapkan 5 langkah strategis. Ini mencakup penguatan regulasi dan kebijakan teknis, infrastruktur industri halal, pengembangan SDM, pendalaman struktur industri, serta peningkatan pangsa pasar produk halal.

"Kami yakin dengan strategi yang tepat dan komprehensif, Indonesia memiliki peluang besar menjadikan industri halal sebagai kekuatan ekonomi baru yang mampu bersaing di tingkat global," ujar Agus.

Namun, dia melihat pengembangan industri halal Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Contoh, ketersediaan bahan baku halal, proses sertifikasi bagi industri kecil dan menengah (IKM), keterbatasan riset dan inovasi.

Kemudian, regulasi yang belum terintegrasi, serta terbatasnya jumlah lembaga pemeriksa halal di sektor usaha tertentu. Di sisi lain, literasi dan kesadaran masyarakat terhadap produk halal juga masih perlu ditingkatkan.

Untuk mengantisipasi tantangan tersebut, Agus merumuskan arah kebijakan pengembangan yang fokus pada 5 aspek. Pertama, penguatan ekosistem halal dari hulu hingga hilir. Kedua, peningkatan daya saing melalui efisiensi, inovasi, dan dukungan kebijakan.

Ketiga, perluasan pasar halal domestik dan global melalui promosi dan diplomasi ekonomi. Keempat, penguatan kerja sama antar-pemangku kepentingan. Kelima, pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.