PENEGAKAN HUKUM

DJP Tagih Tunggakan Inkrah, DPR Harap Bisa Perkecil Defisit APBN

Redaksi DDTCNews
Jumat, 26 September 2025 | 14.30 WIB
DJP Tagih Tunggakan Inkrah, DPR Harap Bisa Perkecil Defisit APBN
<p>Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati. (Foto: dpr.go.id)</p>

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengejar tunggakan pajak yang sudah inkrah senilai Rp60 triliun dari 200 wajib pajak.

Anis menilai penagihan tunggakan pajak yang sudah inkrah menjadi salah satu kebijakan yang signifikan bagi kesehatan fiskal negara. Alasannya, penagihan tunggakan tersebut akan memberi dampak langsung terhadap pengelolaan defisit APBN sehingga tidak perlu menambah utang baru.

"Artinya, negara tidak perlu menerbitkan surat utang baru. Ini langkah yang sangat membantu menjaga kesehatan fiskal sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk membiayai program-program esensial," katanya, dikutip pada Jumat (26/9/2025).

Anis menilai nominal tunggakan pajak yang sudah inkrah tergolong besar. Apabila berhasil ditagih, dapat menutupi 15%–20% dari defisit APBN per Agustus 2025 yang senilai Rp321,6 triliun.

Menurutnya, keberhasilan penagihan pajak juga bakal meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang selama ini taat.

"Kalau penunggak pajak besar bisa dieksekusi, akan ada efek jera dan rasa keadilan. Yang selama ini taat akan merasa dihargai, sementara yang tidak patuh akan mendapat sanksi tegas," ujarnya.

Meski demikian, dia mengingatkan tantangan terbesar pengumpulan pajak bukan sekadar menagih tunggakan Rp60 triliun, tetapi melakukan perbaikan sistem perpajakan secara menyeluruh.

Tanpa reformasi reformasi, masalah tunggakan pajak berisiko terus berulang. Secara bersamaan, perlu dipastikan reformasi teknologi melalui penerapan coretax benar-benar memudahkan wajib pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.