KABUPATEN KARAWANG

Andalkan Retribusi, Pemda Jamin Pungutan PBB Tak Bakal Dinaikkan

Muhamad Wildan
Selasa, 04 November 2025 | 16.00 WIB
Andalkan Retribusi, Pemda Jamin Pungutan PBB Tak Bakal Dinaikkan
<p>Ilustrasi.</p>

KARAWANG, DDTCNews – Pemkab Karawang tidak akan meningkatkan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dibebankan kepada masyarakat dan industri.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan pihaknya memilih untuk tidak memberikan beban tambahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini.

"Semua tidak ada kenaikan. Saya juga bingung kenapa muncul isu seperti ini," katanya, dikutip pada Selasa (4/11/2025).

Pernyataan ini sekaligus membantah isu kenaikan PBB sebesar ratusan persen yang beredar di Kabupaten Karawang. "Jadi, tidak benar kalau ada kenaikan PBB, boro-boro sampai 600%, 10% pun tidak naik," ujar Aep.

Dia menuturkan penerimaan Pemkab Karawang akan dioptimalkan melalui sumber-sumber lainnya, utamanya retribusi daerah.

"Potensi pendapatan daerah itu bukan hanya dari pajak. Ada juga dari retribusi parkir, air bawah tanah, dan lainnya. Jadi, tidak semua dibebankan ke badan pendapatan daerah (bapenda)," tutur Aep seperti dilansir tvberita.co.id.

Aep menambahkan pemkab saat ini tengah melakukan efisiensi melalui merger dinas. Dia berharap langkah tersebut dapat menekan kebutuhan belanja daerah.

"Saya sudah komitmen, bahkan ada beberapa dinas yang saya gabung. Ada bagian di kecamatan yang saya kurangi jumlahnya supaya lebih efisien," kata Aep. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.