KOTA BOGOR

Optimalkan PBB, Bogor Gelar Pemutihan Sekaligus Penagihan Door to Door

Muhamad Wildan
Rabu, 24 September 2025 | 12.00 WIB
Optimalkan PBB, Bogor Gelar Pemutihan Sekaligus Penagihan Door to Door
<p>Ilustrasi.&nbsp;Sejumlah kendaraan melintas di bawah proyek pembangunan jalur ganda rel kereta api Bogor-Sukabumi di Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022).&nbsp;ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.</p>

BOGOR, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, resmi menghapus sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Tyas Ajeng mengatakan penghapusan sanksi berlaku untuk semua kategori wajib pajak. Fasilitas pemutihan ini diberikan mulai 22 September hingga 31 Desember 2025.

"Penting untuk diingat, yang dihapus hanya sanksi dendanya saja. Pokok pajak tetap harus dibayar lunas," kata Tyas, dikutip pada Rabu (24/9/2025).

Pada saat yang bersamaan, Tyas mengatakan Bapenda Kota Bogor juga melaksanakan penagihan door to door bernama Operasi Sisir yang dilaksanakan hingga 24 Desember 2025.

Operasi Sisir telah dilaksanakan sejak 22 September dengan melibatkan tim gabungan dari Bapenda Kota Bogor dan aparat kewilayahan.

Dia menjelaskan aparat kewilayahan akan mengimbau masyarakat untuk membayar PBB secara mandiri. Bila tidak, warga bisa membayar kepada tim bapenda yang hadir untuk melakukan penagihan.

Pemutihan dan penagihan dilaksanakan secara serentak strategi intensifikasi untuk mencapai target PBB yang telah ditetapkan pada tahun ini yang mencapai Rp35 miliar.

"Upaya ini semakin krusial karena dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi cenderung menurun. Daerah harus memperkuat kapasitas fiskalnya salah satunya lewat pajak," ujar Tyas dilansir radarbogor.jawapos.com. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.