KOTA BONTANG

Tunggakan PKB di Daerah Ini Tembus Rp18,1 M, Didominasi Sepeda Motor

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 22 September 2025 | 13.00 WIB
Tunggakan PKB di Daerah Ini Tembus Rp18,1 M, Didominasi Sepeda Motor
<p>Ilustrasi.</p>

BONTANG, DDTCNews - Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Bontang, Kalimantan Timur, tercatat cukup jumbo, yakni mencapai Rp18,1 miliar.

Kepala UPTD Samsat Bontang Indun Salbiah Ningsih mengatakan jumlah tunggakan PKB tersebut merupakan akumulasi dalam 5 tahun terakhir, sejak 2020 hingga September 2025. Mayoritas yang menunggak PKB ialah pemilik kendaraan roda 2 atau sepeda motor.

"Sekitar 70% kendaraan yang belum bayar pajak adalah roda 2, sisanya mobil. Total nilainya [tunggakan] sudah menembus Rp18,1 miliar," ujarnya, dikutip pada Senin (22/9/2025).

Indun tidak memperinci jumlah unit kendaraan yang menunggak PKB tersebut. Meski demikian, dia mengungkapkan ada beberapa alasan yang kerap membuat masyarakat menunda kewajiban membayar PKB.

Beberapa di antaranya adalah lupa membayar pajak, kendaraan berpindah tangan tanpa melakukan balik nama kendaraan, serta kondisi ekonomi tiap-tiap wajib pajak yang sedang tertekan.

Indun menyayangkan besarnya tunggakan PKB mengingat opsen jenis pajak ini merupakan salah satu kontributor utama pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang. Dia mengatakan uang pajak yang masuk ke kas daerah akan digunakan untuk pembangunan, perbaikan jalan, serta peningkatan layanan publik.

"Jadi ketika pajak dibayar tepat waktu, manfaatnya bisa langsung dirasakan warga sendiri," katanya seperti dilansir pranala.co.

Guna menekan tunggakan PKB, Samsat Bontang mulai melakukan sejumlah langkah strategis. Misal, menjalankan Samsat keliling serta menyediakan metode pembayaran pajak online.

Kemudian, memberikan diskon denda atas keterlambatan membayar pajak, serta memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya membayar pajak daerah. Dengan kemudahan di atas, Indun pun mendorong masyarakat Kota Bontang segera melunasi tunggakan PKB masing-masing. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.