JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini penerimaan pajak masih berpotensi tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan saat ini.
Pada periode Januari hingga Maret 2026, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp394,8 triliun atau tumbuh 20,7% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Ke depan akan saya dorong pertumbuhannya lebih cepat lagi. Pajak terus mengalami perbaikan, coretax diperbaiki terus. Pajak akan bekerja lebih baik lagi," ujar Purbaya, Selasa (5/5/2026).
Beberapa jenis pajak yang bertumbuh pesat antara lain PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 serta PPN dan PPnBM. PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 tumbuh sebesar 15,8% dengan realisasi senilai Rp61,3 triliun, sedangkan PPN dan PPnBM tumbuh sebesar 57,7% dengan realisasi senilai Rp155,6 triliun.
Adapun PPh badan tercatat tumbuh 5,4% dengan realisasi senilai Rp43,3 triliun, sedangkan PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 bertumbuh sebesar 5,1% dengan realisasi senilai Rp76,7 triliun.
Pertumbuhan ini diklaim disebabkan oleh peningkatan aktivitas ekonomi serta perbaikan coretax.
Peningkatan penerimaan pajak ditargetkan bisa menekan rasio bunga utang terhadap penerimaan (interest payment to revenue ratio). Saat ini, rasio bunga utang terhadap penerimaan Indonesia masih relatif tinggi dan kerap mendapatkan sorotan dari lembaga pemeringkat.
"Mereka bilang antara 15%-20%, kita turun ke arah sana. Sekarang kita masih di atasnya sedikit. Kata S&P itu salah satu di matriks mereka yang kita dilimit. Kita akan dorong terus ke bawah dan kita tahu caranya," ujar Purbaya. (dik)
