JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan Masyita Crystallin resmi melepas jabatannya sebagai Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) dan bergabung dengan Danantara sejak 11 Februari 2026.
Kabiro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengatakan penugasan eselon I Kemenkeu ke Danantara ini bertujuan mempercepat agenda pemerintah dalam mengembangkan sektor keuangan nasional.
"Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Masyita Crystallin, resmi mengakhiri masa tugasnya dan melanjutkan pengabdian sebagai Head of Economic & ESG Strategic Positioning di PT Danantara Investment Management," katanya, Jumat (13/2/2026).
Deni menjelaskan Masyita memiliki pengalaman panjang di bidang makro-keuangan, stabilitas sistem keuangan, serta pengembangan kebijakan sektor keuangan berkelanjutan.
Harapannya, Masyita dengan jabatan barunya tersebut dapat memperkuat integrasi di seluruh lini. Mulai dari arah kebijakan ekonomi, prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), hingga strategi investasi jangka panjang.
Selama menjabat sebagai Dirjen SPSK, lanjut Deni, Masyita turut berperan dalam berbagai agenda reformasi sektor keuangan. Contoh, dalam harmonisasi kebijakan dalam kerangka UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Untuk memastikan kesinambungan kebijakan di sektor keuangan, pemerintah menetapkan alih tugas eselon I Kemenkeu ke Danantara. Selain itu, proses alih tugas ini juga bertujuan untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan tata kelola yang baik, terutama dalam menjaga stabilitas serta mendorong transformasi sektor keuangan Indonesia.
Deni menjamin seluruh proses transisi pejabat dari pemerintahan ke superholding BUMN dilakukan secara tertib dan sesuai dengan prinsip good governance.
"Kemenkeu mengapresiasi dedikasi dan kontribusi Masyita selama mengemban amanah sebagai Dirjen SPSK, serta meyakini peran barunya akan memperkuat orkestrasi kebijakan dan investasi dalam mendukung agenda pembangunan nasional," ujarnya. (rig)
