JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut positif komitmen pemerintah untuk tidak meningkatkan tarif pajak ataupun menerapkan pajak baru.
Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Sutrisno Iwantono mengatakan komitmen dimaksud perlu diikuti dengan penyederhanaan proses administrasi pajak.
"Di sini yang penting adalah realisasinya di lapangan seperti apa? Apakah memang kemudian konsistensi itu bisa dijaga atau tidak? Kalau kemudian prosedurnya masih juga sulit, administrasi berbelit-belit, itu juga akan menyebabkan orang tidak termotivasi untuk melakukan pembayaran pajak," ujar Sutrisno dalam diskusi The Forum bertajuk Reformasi Pajak: Mencari Formulasi Jitu untuk Mendorong Geliat Ekonomi yang diselenggarakan oleh B-Universe, Rabu (11/2/2026).
Bila tidak ada kemudahan dalam melaksanakan kewajiban pajak, wajib pajak tak akan termotivasi untuk membayar pajak meski pemerintah tidak meningkatkan tarif yang berlaku.
"Jangan makin dibuat sulit, karena kalau sulit orang menjadi kurang patuh. Reformasi secara jangka pendek harus pro dunia usaha dulu, untuk jangka panjang sistemnya harus diperbaiki dan kita tentu mendukung pemerintah. Kalau pemerintah pendapatannya kurang, pembangunan di negeri ini juga akan terlambat," ujar Sutrisno.
Sutrisno pun mengajak pemerintah pemerintah dan masyarakat untuk berkolaborasi dan tidak memberikan memberikan beban kepada satu sama lain.
"Marilah kita sama-sama membangun sistem pajak ini supaya menjadi alat untuk mensejahterakan masyarakat kita. Ini harus ada semangat kolaborasi yang sama," ujar Sutrisno.
Sebagai informasi, Kemenkeu telah berulang kali menyatakan komitmennya untuk tidak meningkatkan tarif pajak ataupun memberlakukan jenis pajak baru.
Tanpa kenaikan tarif pajak, Wamenkeu Juda Agung mengungkapkan 3 strategi yang ditempuh oleh pemerintah untuk mengamankan target penerimaan yakni, pertama, memanfaatkan coretax dan memperkuat pertukaran data lintas kementerian.
Kedua, menekan kebocoran dalam penerimaan negara termasuk penerimaan pajak. Ketiga, memerangi praktik underinvoicing yang selama mengganjal kinerja perpajakan dan PNBP.
"Ini yang selama ini mungkin belum terlalu disentuh, yaitu mengenai underinvoicing... Kami akan intensifkan upaya-upaya untuk menekan adanya underinvoicing, baik pada ekspor maupun impor," ujarnya. (dik)
