KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dongkrak Investasi, Purbaya Janji Hilangkan Semua Hambatan Berusaha

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10.30 WIB
Dongkrak Investasi, Purbaya Janji Hilangkan Semua Hambatan Berusaha
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengatasi kendala yang kerap dialami para pelaku usaha saat berbisnis di dalam negeri.

Purbaya mengatakan pertama-tama pihaknya akan menampung aspirasi dari pelaku usaha, lalu mengidentifikasi dan menghilangkan hambatan tersebut (debottlenecking). Ia menilai upaya ini dapat mendongkrak kinerja swasta sehingga dapat berkontribusi lebih tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Nanti saya akan terima pengaduan dari para pelaku bisnis. Saya akan menggelar perkara setiap minggu. Nanti saya yang memimpin di pokja itu," ujarnya, dikutip pada Sabtu (25/10/2025).

Purbaya menjelaskan penyelesaian hambatan berusaha ini merupakan bagian dari tugasnya dalam Kelompok Kerja (Pokja) Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah. Pemerintah baru saja membentuk satgas yang terdiri atas 3 pokja.

Pertama, pokja percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah. Kedua, pokja percepatan implementasi program dan penyelesaian kendala atau debottlenecking. Ketiga, pokja percepatan penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum.

"Saya juga bagian dari Pokja 2. Di sana ada tim debottlenecking yang mengatasi masalah-masalah yang bukan program prioritas, artinya yang di luar pemerintah. Nanti di situ saya akan terima pengaduan dari para pelaku bisnis," jelas Purbaya.

Purbaya menerangkan apabila ada pengaduan atau masalah pelaku usaha yang berkaitan dengan hukum dan peraturan, maka persoalannya akan ditangani oleh Pokja 3. Hal ini juga berlaku dalam menangani kendala di internal pemerintah beserta programnya.

Dia berharap upaya ini bisa menjadi solusi bagi para pengusaha. Di samping itu, dia juga berharap keberadaan satgas mampu membuat iklim usaha dan investasi semakin membaik dan mendorong perekonomian Indonesia.

"Jadi nanti dengan sistem seperti ini saya harapkan pelan-pelan semua kendala di pemerintah, penyerapan anggaran maupun di dunia usaha yang real kita bisa hilangkan secara bertahap," kata Purbaya.

Sebagai informasi, pemerintah kini membentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah. Melalui satgas tersebut, pemerintah akan memastikan program prioritas dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sejumlah program pemerintah yang menjadi fokus pelaksanaan tugas Satgas seperti Program Paket Ekonomi 8+4+5, Program Stimulus Ekonomi 2025 yang meliputi kebijakan diskon transportasi Natal dan tahun baru (Nataru), serta program lanjutan insentif fiskal.

Kemudian, ada Program Debottlenecking yang berfokus pada penanganan hambatan non-tariff barrier, isu per komoditas, serta kendala lain yang menghambat pelaksanaan program strategis. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.