KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Banyak Beri Insentif Pajak, DJP Ungkap Rencana Selanjutnya

Muhamad Wildan
Senin, 20 Oktober 2025 | 17.45 WIB
Pemerintah Banyak Beri Insentif Pajak, DJP Ungkap Rencana Selanjutnya
<p>Ilustrasi. Gedung DJP..</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memberikan beragam insentif pajak dalam setahun terakhir ini.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan berbagai insentif pajak telah dikucurkan untuk memberikan keringanan, baik pelaku usaha maupun masyarakat umum.

"Contoh, pajak yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk PPh Pasal 21 sektor strategis, kemudian juga diskon PPN untuk terus mendorong konsumsi," katanya dalam media briefing yang digelar hari ini, Senin (20/10/2025).

Penyerahan yang mendapatkan fasilitas PPN DTP dalam 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran antara lain penyerahan rumah tapak dan unit rumah susun, kendaraan bermotor listrik dan hybrid, hingga tiket pesawat.

Sementara itu, PPh Pasal 21 DTP difokuskan pada pegawai pada sektor alas kaki, tekstil, furnitur, pariwisata, perhotelan, restoran, dan kafe.

"Juga insentif yang disampaikan langsung untuk membantu perkembangan UMKM supaya naik kelas. UMKM dengan omzet sampai Rp500 juta tetap bebas PPh, dari Rp500 juta sampai Rp4,8 miliar bayar 0,5% yang sudah kita perpanjang sampai 2029," ujar Bimo.

Ke depan, DJP akan fokus melakukan penegakan hukum secara multidoor melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung. Penegakan hukum oleh Satgas PKH difokuskan pada sektor perkebunan sawit dan pertambangan.

DJP juga berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki tata kelola penerimaan negara pada sektor pertambangan. Kolaborasi DJP dan Polri juga dijalin meningkatkan penerimaan pajak pada sektor komoditas dan shadow economy. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.