JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan untuk memberikan insentif pajak bagi pelaku di pasar modal.
Purbaya mengatakan insentif bagi pelaku di pasar modal akan dipertimbangkan untuk diberikan bila Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa memberantas praktik goreng-menggoreng saham.
"Terkait insentif pasar modal, apa ekspektasi saya? Saya ekspektasi dalam setahun akan banyak tuh penggoreng saham yang dihukum oleh bursa dan OJK," ujar Purbaya, dikutip pada Jumat (10/10/2025).
Menurut Purbaya, selama ini banyak oknum yang menggoreng saham, tetapi masih lolos dari hukuman. Dia berpandangan praktik manipulasi saham mesti diberantas guna menciptakan pasar modal yang adil.
"Saya dulu di Danareksa, itu hampir bangkrut terjebak penggoreng itu. Asabri juga kemarin sama 'kan, terlibat dengan penggoreng itu. Jiwasraya juga sebagian di sana juga," ujar Purbaya.
Bila praktik goreng-menggoreng saham tidak segera dibasmi, maka tidak ada generasi Z yang tertarik untuk berinvestasi pada saham yang diperdagangkan di pasar modal.
"Kalau dirapikan, mereka akan berani masuk di pasar saham karena mereka berpendapat bahwa di sana fair game. Ada yang naik, ada yang turun, tetapi enggak dimanipulasi sama kalangan tertentu," ujar Purbaya.
Purbaya pun mengatakan dirinya telah menampung beragam usulan insentif pajak dari para pelaku pasar modal. Meski demikian, dia belum menentukan insentif yang akan diberikan ke depan.
"Nanti kita pikirkan. Mereka minta kalau di atas sekian persen, pajaknya dikurangi. Terus atas transaksi juga dikurangi, jangan 2 kali, sekali saja pajaknya, atau pada waktu ditarik saja. Nanti kita lihat seperti apa. Saya bisa dukung itu kalau mereka bekerja lebih keras lagi untuk menjaga integritas pasar modal," ujar Purbaya. (dik)