JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak segan-segan menindak produsen rokok yang nakal dan tidak membayar pajak ke kas negara.
Purbaya mengatakan pemerintah telah berupaya menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT), termasuk dengan tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026. Dengan begitu, dia berharap IHT makin berkembang dan berkontribusi membayarkan pajaknya ke negara.
"[Produsen rokok] akan diberdayakan, setelah diberdayakan mereka harus bayar pajak. Kalau enggak, langsung saya sikat. Saya enggak ada ampun tuh," tegasnya, Kamis (2/10/2025).
Purbaya telah mengumumkan keputusan pemerintah untuk mempertahankan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada 2026, pekan lalu. Keputusan ini diambil setelah dia bertemu dengan sejumlah pengusaha rokok.
Melalui PMK 96/2024 dan PMK 97/2024, pemerintah juga tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun ini, tetapi hanya menaikkan harga jual eceran (HJE) di hampir seluruh produk rokok.
Selain mempertahankan tarif CHT, Purbaya juga menegaskan akan menindak pelaku rokok ilegal demi menjaga keberlanjutan IHT nasional. Sebab, IHT bakal tertekan apabila rokok ilegal marak beredar di pasar domestik.
Terlebih, peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian terhadap penerimaan negara maupun kesehatan masyarakat.
"Kan cukai enggak naik, dan saya jamin ke mereka supaya income pemerintah naik, saya akan jaga pasar di sini jangan dikontaminasi dengan barang-barang selundupan," katanya.
Namun di sisi lain, Purbaya mengaku tidak berniat 'mematikan' para produsen rokok ilegal. Sebab, sektor tersebut berkontribusi menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak.
Untuk itu, Menkeu berencana menggencarkan pembentukan aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT), terutama di daerah yang rawan peredaran rokok ilegal. Saat ini baru 2 APHT yang beroperasi, yakni di Kudus, Jawa Tengah dan Parepare, Sulawesi Selatan.
"Pengusaha-pengusaha itu kita enggak akan buat mati. Kami berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat produksi rokok ilegal," katanya.
Purbaya juga berwacana menggalakkan pengawasan dan penindakan di pelabuhan dan bandara. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah masuknya rokok ilegal impor yang dipasok dari negara lain.
"Kalau dari luar negeri gampang, kita monitor pelabuhan-pelabuhan lebih intensif. Harusnya enggak lama lagi ini akan ada banyak yang ketangkap," tutupnya. (dik)