JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp218 triliun untuk subsidi dan kompensasi antara lain listrik, BBM, LPG, serta pupuk sepanjang Januari-Agustus 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemakaian barang-barang bersubsidi tahun ini lebih tinggi daripada 2024. Sejalan dengan itu, nominal pagu yang disalurkan juga meningkat.
"Subsidi dan kompensasi Rp218 triliun telah digelontorkan untuk BBM, LPG, listrik, dan pupuk bersubsidi," ujarnya, dikutip pada Kamis (25/9/2025).
Suahasil melaporkan BBM bersubsidi yang sudah dikonsumsi oleh masyarakat luas mencapai 10,63 kiloliter atau naik 3,5% dibanding dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 10,28 kiloliter. Kemudian, LPG 3 kilogram telah tersalurkan sebanyak 4,91 juta kilogram atau naik 3,6% dibanding periode yang sama 2024 sebanyak 4,74 juta kilogram.
Selanjutnya, belanja untuk subsidi listrik telah dinikmati oleh 42,4 juta pelanggan. Jumlah orang yang menikmati listrik bersubsidi naik 3,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 40,9 juta pelanggan.
Sementara pupuk bersubsidi telah tersalurkan sebanyak 5 juta ton atau naik 12,1% dibandingkan tahun lalu yang hanya sebanyak 4,4 juta ton.
"Pemakaian barang-barang bersubsidi di tahun 2025 lebih tinggi dibandingkan 2024. Moga-moga ini terus membantu bergeraknya perekonomian di masyarakat," ucap Suahasil.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat tren belanja subsidi dan kompensasi cenderung mengalami peningkatan. Pada 2021, belanja subsidi dan kompensasi tercatat hanya senilai Rp119,7 triliun. Pada 2022, jumlahnya melonjak 104,4% menjadi Rp244,6 triliun.
Pada 2023, belanja subsidi dan kompensasi turun 20,4% menjadi Rp194,6 triliun, sementara pada 2024 kembali meningkat menjadi Rp208,6 triliun atau naik 7,2%. Adapun per Agustus 2025, subsidi energi dan kompensasi mencapai Rp218 triliun atau naik 4,5%.
Anggaran untuk subsidi energi dan kompensasi ini berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)