IEU-CEPA

Indonesia dan Uni Eropa Resmi Tanda Tangani IEU-CEPA

Muhamad Wildan
Rabu, 24 September 2025 | 13.00 WIB
Indonesia dan Uni Eropa Resmi Tanda Tangani IEU-CEPA
<p>Ilustrasi.&nbsp;Aktivitas bongkar muat kontainer berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.</p>

BADUNG, DDTCNews - Indonesia dan Uni Eropa resmi menandatangani Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Dengan penandatanganan tersebut, Indonesia menjadi negara ketiga di Asia Tenggara setelah Singapura dan Vietnam yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Uni Eropa.

"Dari putaran pertama perundingan di Brussels pada tanggal 20-21 September 2016 hingga hari ini di Bali, perjalanan 9 tahun ini telah membawa kita pada sebuah tonggak bersejarah yang mencerminkan komitmen bersama dan berkelanjutan kita terhadap kemitraan ekonomi yang terbuka, adil, dan berkelanjutan melalui IEU-CEPA," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Rabu (24/9/2025).

Melalui IEU-CEPA, kedua pihak berkomitmen untuk menghapuskan bea masuk atas mayoritas barang yang diperdagangkan antara kedua yurisdiksi. Ketika IEU-CEPA diimplementasikan, 90,4% barang ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan terbebas dari pengenaan bea masuk.

Ekspor Indonesia ke Uni Eropa diproyeksikan akan naik sebesar 60%. Kemenko Perekonomian memperkirakan peningkatan ekspor antara lain terjadi pada komoditas minyak sawit, kopi, tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, serta furnitur.

Tak hanya itu, IEU-CEPA juga memberikan peluang bagi Indonesia untuk mengekspor produk-produk berteknologi tinggi seperti smartphone, peralatan telekomunikasi, dan lain-lain. Peluang ini bakal menciptakan diversifikasi ekspor dan meningkatkan daya saing industri nasional pada pasar global.

"Kesepakatan dengan Indonesia telah menciptakan peluang baru bagi pelaku usaha dan petani. Kesepakatan ini juga menciptakan pasokan bahan baku yang stabil bagi industri teknologi dan industri baja Eropa," ujar Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic pun mengatakan IEU-CEPA akan membuka peluang baru bagi sektor otomotif Eropa mengingat Indonesia sepakat untuk memangkas bea masuk atas impor mobil.

"Dengan menghapus bea masuk impor mobil sebesar 50% secara bertahap, kesepakatan ini menciptakan peluang baru bagi ekspor otomotif Uni Eropa dan investasi kendaraan listrik," ujar Sefcovic.

IEU-CEPA akan berlaku efektif setelah dokumen yang ditandatangani kedua pihak tersebut telah mendapatkan persetujuan oleh Parlemen Eropa dan diratifikasi oleh Indonesia. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.