JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru guna meningkatkan penerimaan pajak.
Purbaya mengatakan pemerintah akan fokus meningkatkan penerimaan pajak dengan memanfaatkan sistem yang ada.
"Saya diskusi dulu ke teman-teman yang ada di Kementerian Keuangan. Cuma, menurut saya pribadi selama ini enggak usah," katanya, dikutip pada Selasa (9/9/2025).
Menurut Purbaya, peningkatan penerimaan pajak akan dilakukan melalui percepatan pertumbuhan ekonomi. Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, penerimaan pajak bisa tumbuh meski tax ratio cenderung konstan.
"Tax ratio kan konstan, tax per PDB. Let's say enggak bisa kita ubah dalam waktu dekat, untuk meningkatkan tax ratio ya kita percepat pertumbuhan ekonominya," ujarnya.
Purbaya menambahkan akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tidak ada instruksi khusus dari presiden mengenai kebijakan penerimaan pajak.
"Kami akan cari secepat mungkin cara untuk menghidupkan ekonomi lagi. Bukan sekarang mati ya, tetapi agak melambat. Presiden ingin lebih cepat lagi pertumbuhannya," tuturnya.
Sebagai informasi, Purbaya dilantik sebagai menteri keuangan pada Senin (8/9/2025) menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Purbaya dilantik sebagai menteri keuangan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Saat dilantik sebagai menkeu, Purbaya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 3 September 2020. Purbaya juga pernah menjabat sebagai deputi bidang koordinasi kedaulatan maritim dan energi Kemenko Kemaritiman dan Investasi. (rig)