REPORTASE DDTC DARI AUSTRIA

Hak-Kewajiban Antara Negara dan Wajib Pajak Harus Berjalan Beriringan

Abiyoga Sidhi Wiyanto
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 10.50 WIB
Hak-Kewajiban Antara Negara dan Wajib Pajak Harus Berjalan Beriringan
<p>Dr. Arne Schnitger, LL.M. selaku Partner, PwC Germany (kiri) dan&nbsp;Prof. Miranda Stewart LL.D selaku Professor of Tax Law and Director of the International Tax Program New York University&nbsp;School&nbsp;of&nbsp;Law (kanan).&nbsp;</p>

WINA, DDTCNewsKlaus Vogel Lecture kembali digelar di WU Campus (Vienna University of Economics and Business), Vienna, Austria, pada Jumat (3/10/2025).

Klaus Vogel Lecture merupakan acara tahunan yang didedikasikan untuk mengenang warisan keilmuan Prof. Klaus Vogel (1930-2007). Ia adalah salah satu pakar terkemuka di bidang hukum pajak internasional serta dihormati atas kontribusinya dalam interpretasi perjanjian penghindaran pajak berganda.

Acara tahunan ini menjadi salah satu forum akademik bergengsi di bidang perpajakan internasional yang mempertemukan pakar, praktisi, dan akademisi lintas negara. Tahun ini, tema utamanya adalah Skirmishes in the Tax Borderlands: How International Tax Law Shapes States and Corporations yang dibawakan oleh Prof. Miranda Stewart LL.D. selaku Director of the International Tax Program di New York University School of Law.

Rangkaian agenda diawali dengan peluncuran buku dan tesis master mahasiswa LL.M. Program in International Tax Law WU yang berjudul Anti-Abuse Rules in International Tax Law and their Interactions dan Environmental Taxation.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. DDr.h.c. Michael Lang selaku Academic Director of the LL.M. Program in International Tax Law of WU, mengatakan bahwa buku Environmental Taxation ini turut menganalisis bagaimana pajak lingkungan dipahami melalui aspek lain seperti hukum, ekonomi, dan administratifnya.

“Kami dengan bangga memperkenalkan buku terbaru yang mengangkat tema pajak lingkungan. Buku ini memberikan analisis yang luas mengenai aspek hukum, ekonomi, dan administratif dari pajak lingkungan serta pajak karbon, termasuk skema insentif pajak lingkungan,” ujarnya.

Tidak hanya persoalan lingkungan, Prof. Lang juga menambahkan bahwa upaya untuk melawan praktik penghindaran pajak dan penyalahgunaan pajak telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Oleh sebab itu, hadirnya dua buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan berbagai pihak dalam konteks pajak internasional terkini.

Keseimbangan antara Negara, Ekonomi, dan Masyarakat

Di sesi utama, Prof. Miranda Stewart menjelaskan bahwa era globalisasi dan pesatnya perkembangan perusahaan multinasional (MNEs) telah mengubah batas-batas perpajakan dan hubungan antara negara, dunia usaha, dan masyarakat. Derasnya aktivitas ekonomi lintas batas negara menjadikan hukum pajak arena pertarungan di mana negara berusaha melindungi kedaulatan fiskalnya sementara di sisi lain korporasi berupaya meminimalkan kewajiban pajaknya.

“Merujuk pada pemikiran Klaus Vogel, Ia menganalisis bagaimana hukum pajak internasional membatasi sekaligus memungkinkan ruang gerak negara serta korporasi, sehingga membentuk lanskap dinamis berupa kerja sama, kompetisi, dan konflik,” katanya.

Vogel menolak pandangan sederhana bahwa pajak dan bisnis selalu bertentangan. Sebaliknya, ia menekankan saling ketergantungan antara negara, ekonomi, dan masyarakat. Pajak adalah mekanisme negara untuk membiayai infrastruktur sosial dan ekonomi, namun beban pajak yang berlebihan dapat melemahkan dunia usaha.

Menurut Prof. Stewart, tantangannya adalah menemukan titik keseimbangan —memastikan bisnis berkontribusi adil pada penerimaan negara tanpa kehilangan daya saing global— sehingga pemerintah dan korporasi harus berada pada titik keseimbangan di mana kewajiban pajak dan keberlanjutan bisnis dapat berjalan berdampingan.

Ia juga menekankan bahwa perpajakan bukan hanya instrumen teknis semata, melainkan juga fitur sentral dalam hubungan antara negara, ekonomi, dan masyarakat. Dalam era globalisasi dan digital, tugas utama bukan sekadar menutup celah hukum, melainkan merancang kerangka perpajakan yang mendukung keberlanjutan penerimaan negara sekaligus kelangsungan usaha.

“Menemukan keseimbangan ini sangat penting agar tatanan pajak internasional tetap legitimate, efektif, dan adil,” ujarnya sebagai penutup.

Dalam kesempatan ini, dua profesional DDTC yang sedang menempuh program LL.M International Tax Law full-time di Vienna University of Economics and Business (WU Wien), yakni Senior Specialist of DDTC Consulting Dawud Abdul Qohhar Lubis dan Specialist of DDTC Fiscal Research & Advisory Abiyoga Sidhi Wiyanto, hadir dalam acara tersebut. Studi keduanya dibiayai penuh oleh DDTC melalui Human Resource Development Program (HRDP). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.