KEBIJAKAN CUKAI

Dapat Aduan Rokok Ilegal Marak di Lampung, Begini Respons Purbaya

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10.00 WIB
Dapat Aduan Rokok Ilegal Marak di Lampung, Begini Respons Purbaya
<p>Ilustrasi. Petugas Bea Cukai dan Satpol PP saat memberikan edukasi tentang rokok ilegal di sebuah toko kelontong.&nbsp;<em>(foto: DJBC)</em></p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapatkan laporan masih maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung seperti di Kota Kalianda, Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Selatan.

Purbaya menyebut pihak pelapor menemui banyak rokok ilegal justru diperdagangkan di toko kelontong, toko grosiran, dan distributor besar. Pelapor pun meminta pemerintah segera memberantas rokok ilegal tersebut.

"Pak, saya ingin melaporkan jika belum ada penanganan khusus oleh tim Bea Cukai terkait beredarnya suplai rokok ilegal di Lampung, khususnya Lampung Tengah dan Lampung Selatan," kata Purbaya sambil membacakan laporan dari masyarakat, dikutip pada Sabtu (25/10/2025).

Purbaya mengaku laporan soal peredaran rokok ilegal tidak hanya berasal dari Lampung. Sebab, laporan soal rokok ilegal juga berasal dari Kuala Tungkal dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Mendapat laporan ini, Purbaya langsung mengonfirmasinya kepada Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Dia meminta agar Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama segera meninjau kasus peredaran rokok ilegal yang dimaksud.

"[Dengan adanya laporan maraknya peredaran rokok ilegal] Pak Dirjen Bea Cukai gimana?" tanya Purbaya kepada Djaka.

Merespons menkeu, Djaka mengeklaim siap untuk menindaklanjuti laporan mengenai peredaran rokok ilegal di dua wilayah tersebut. "Siap, kita laksanakan [penindakan], Pak," ujarnya menjawab Purbaya.

Untuk diketahui, Purbaya membuka saluran pengaduan melalui Whatsapp 'Lapor Pak Purbaya'. Platform itu berfungsi sebagai wadah untuk masyarakat melaporkan tindak kecurangan atau penyelewengan yang dilakukan aparat DJP dan DJBC.

Hingga Jumat (24/10/2025) pagi, Lapor Pak Purbaya mendapat 28.390 pesan dari masyarakat. Dari jumlah itu, 14.025 pesan sudah diverifikasi, tapi hanya 722 pesan yang merupakan aduan terkait DJP dan DJBC. Saat disaring lagi, laporan yang bakal ditindaklanjuti susut menjadi 437 laporan, yakni 239 laporan soal DJP dan 198 aduan soal DJBC. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.