JAKARTA, DDTCNews - DItjen Pajak (DJP) memberikan pelatihan terkait dengan penegakan hukum di bidang perpajakan kepada para aparat penegak hukum (APH).
Pelatihan bertujuan untuk menciptakan kesepahaman dalam penegakan hukum di bidang perpajakan. Penegakan hukum yang efektif diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan pajak.
"Melalui penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, negara berupaya mengamankan penerimaan pajak serta menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di masyarakat," ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, dikutip pada Jumat (24/10/2025).
Secara terperinci, pelatihan diharapkan bisa menciptakan kesepahaman atas penyidikan, penuntutan, serta pemidanaan atas perkara tindak pidana di bidang perpajakan.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh perwakilan pengadilan tinggi dan pengadilan tinggi, kejaksaan tinggi, dan polda di wilayah Jawa Barat, Jakarta, dan Banten.
"Apresiasi yang tinggi kepada jajaran DJP Kemenkeu yang telah menginisiasi terselenggaranya kegiatan pelatihan bersama antarpenegak hukum di bidang perpajakan," ujar Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Suharto.
Penegakan hukum diperlukan untuk menegakkan keadilan serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana perpajakan.
Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum adalah langkah terakhir setelah dilakukannya edukasi, pengawasan, serta langkah persuasif lainnya. (dik)
