RAPAT PARIPURNA DPR 2025

Sah! Budi dan Diana Resmi Jabat Hakim Agung TUN Pajak

Muhamad Wildan
Selasa, 23 September 2025 | 14.15 WIB
Sah! Budi dan Diana Resmi Jabat Hakim Agung TUN Pajak
<p>Diana Malemita Ginting (paling kiri) dan&nbsp;Budi Nugroho (kedua dari kiri) resmi menjabat sebagai Hakim Agung TUN Pajak.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Budi Nugroho dan Diana Malemita Ginting resmi ditetapkan sebagai hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Budi dan Diana resmi menjadi hakim TUN khusus pajak mengingat DPR melalui rapat paripurna sudah memberikan persetujuan atas hasil fit and proper test calon hakim agung (CHA) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR.

"Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil fit and proper test CHA dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2025 dapat disetujui? Setuju," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna, Selasa (23/9/2025).

Budi merupakan hakim TUN khusus pajak yang sebelumnya menjabat sebagai hakim pajak di Pengadilan Pajak. Sementara itu, Diana sebelumnya menjabat sebagai Auditor Utama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain Budi dan Diana, 8 nama lain yang resmi menjadi hakim agung dan hakim ad hoc HAM antara lain:

  1. Suradi (Hakim Agung Kamar Pidana)
  2. Ennid Hasanuddin (Hakim Agung Kamar Perdata)
  3. Heru Pramono (Hakim Agung Kamar Perdata)
  4. Lailatul Arofah (Hakim Agung Kamar Agama)
  5. Muhayah (Hakim Agung Kamar Agama)
  6. Agustinus Purnomo Hadi (Hakim Agung Kamar Militer)
  7. Hari Sugiharto (Hakim Kamar TUN)
  8. Moh Puguh Haryogi (Hakim ad hoc HAM)

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro mengatakan fit and proper test telah dilaksanakan di Komisi III DPR pada 9 September hingga 15 September 2025. Adapun rapat pleno digelar pada 16 September 2025.

"Setelah mendengar pandangan 8 fraksi, telah disepakati untuk menyetujui 9 CHA dan 1 calon hakim ad hoc HAM pada MA," ujarnya.

Perlu diketahui, fit and proper test merupakan rangkaian pemberian persetujuan yang telah diatur dalam undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui fit and proper test, Komisi III DPR melakukan penilaian terhadap pengalaman, kecakapan, wawasan, integritas, dan moralitas para CHA dan calon hakim ad hoc HAM.

"Hakim agung dan hakim ad hoc MA adalah jabatan yang amat penting sehingga diistilahkan sebagai wakil tuhan. Hal ini karena kewenangan hakim yang sangat luar biasa besar. Oleh karena itu, kami berikhtiar semaksimal mungkin untuk memilih hakim agung yang diyakini mampu menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, etika, moral, dan tak tercela dalam kariernya," ujar Dede. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.