PENGAWASAN PAJAK

Ramai Isu Pedagang Kecil Jadi Sasaran Pengawasan Pajak, Ini Kata DJP

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 29 Agustus 2025 | 16.00 WIB
Ramai Isu Pedagang Kecil Jadi Sasaran Pengawasan Pajak, Ini Kata DJP
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana menggencarkan pengawasan pada 4 sektor perekonomian dengan aktivitas shadow economy yang tinggi pada tahun depan. Sektor tersebut antara lain perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan.

Kendati demikian, Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan otoritas tidak menyasar pedagang kecil untuk dikenakan pajak, tetapi memperluas basis pajak dengan cara menertibkan shadow economy.

"Penertiban shadow economy tentunya bukan untuk membebani pedagang kecil, melainkan untuk memberikan keadilan dan keberlanjutan pembangunan negeri," klaim DJP dalam media sosial, dikutip pada Jumat (30/8/2025).

DJP menjelaskan shadow economy merupakan aktivitas ekonomi bernilai besar, tetapi belum masuk sistem resmi. Menurut DJP, kegiatan tersebut berbeda dengan yang dikenal masyarakat seperti usaha pedagang kecil.

DJP mencontohkan shadow economy misalnya omzet usaha melebihi Rp500 juta per tahun, tetapi usaha tersebut belum terdaftar dalam sistem otoritas pajak. Contoh lain, perdagangan yang bernilai tinggi tapi tidak dilaporkan ke otoritas pajak.

Selain itu, ada pula sektor yang ekonominya besar, tapi belum masuk sistem administrasi pajak. DJP mengatakan sektor tersebut harus ditertibkan agar adil bagi wajib pajak maupun negara.

Dengan penertiban tersebut, beban pajak tidak hanya dirasakan oleh wajib pajak yang taat, serta ada tambahan penerimaan yang bisa dialokasikan untuk program pembangunan. Selain itu, pelaku usaha bisa mendapatkan akses pembiayaan dan perlindungan hukum.

DJP menyimpulkan penertiban shadow economy tersebut bukan untuk membebani pedagang kecil. DJP menjamin usaha skala mikro, kecil dan menengah (UMKM) tetap dilindungi.

DJP menegaskan penertiban ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan keberlanjutan pembangunan.

"Yang berusaha ditertibkan pemerintah adalah shadow economy, yaitu aktivitas ekonomi bernilai besar namun belum masuk sistem resmi," ulas DJP. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Prabowo Sukandar
baru saja
๐Ÿ˜‡๐Ÿ˜‡๐Ÿ˜‡ pajak pajak ๐Ÿ˜‡๐Ÿ˜‡๐Ÿ˜‡