SIPRUS

Negara Ini Kenakan PPN 0% untuk Daging dan Ikan hingga September

Redaksi DDTCNews
Kamis, 02 April 2026 | 08.30 WIB
Negara Ini Kenakan PPN 0% untuk Daging dan Ikan hingga September
<p>Ilustrasi. (<em>foto:&nbsp;.organizedtransitionsllc.com</em>)</p>

NIKOSIA, DDTCNews - Pemerintah Siprus memutuskan untuk mengenakan PPN dengan tarif 0% atas daging dan ikan untuk sementara waktu.

Dalam sebuah rapat kabinet, disepakati PPN 0% atas daging dan ikan berlaku pada 6 April hingga 30 September 2026. Otoritas pun menerbitkan keputusan untuk melaksanakan PPN 0% tersebut.

"Tarif 0% berlaku untuk daging segar, dingin, atau beku, termasuk daging sapi, babi, dan domba atau kambing," bunyi keputusan otoritas pajak, dikutip pada Kamis (2/4/2026).

Tarif PPN 0% juga akan mencakup jeroan yang dapat dimakan, mulai dari sapi, babi, domba, dan kambing, serta daging dan jeroan unggas.

Selain itu, fasilitas PPN tersebut mencakup daging dan jeroan yang dapat dimakan dari kelinci.

Di sisi lain, tarif PPN 0% berlaku pula untuk ikan segar, dingin, atau beku, serta sotong, cumi-cumi, dan gurita.

Meski demikian, otoritas pajak menyatakan produk-produk tertentu akan tetap dikenakan tarif PPN yang dikurangi sebesar 5%, termasuk produk daging dan ikan olahan. Misal, daging yang diasinkan, daging asap, burger, nugget, sosis, daging kornet, ikan kalengan, dan ikan asap.

Sebelumnya, pemerintah Siprus memutuskan untuk memperpanjang fasilitas PPN dengan tarif 0% atas barang-barang kebutuhan pokok hingga Desember 2026. Kebijakan ini bertujuan mengurangi pengeluaran rumah tangga serta melindungi daya beli kelompok rentan.

"Meskipun inflasi tercatat 0% pada 2025, pemerintah percaya bahwa langkah ini melindungi kelompok rentan, warga negara yang rentan di negara kita, dan kami ingin mempertahankannya," kata Menteri Keuangan Makis Keravnos pada akhir 2025 dilansir cyprus-mail.com. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.