PROVINSI BANTEN

Banten Minta Kabupaten dan Kota Turut Aktif Pungut Pajak Kendaraan

Muhamad Wildan
Rabu, 01 April 2026 | 10.30 WIB
Banten Minta Kabupaten dan Kota Turut Aktif Pungut Pajak Kendaraan
<p>Ilustrasi. Wajib pajak antre untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (10/4/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt.</p>

SERANG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) turut serta dalam mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Peran aktif pemkab/pemkot diperlukan mengingat kabupaten/kota turut menerima bagian dari PKB yang dipungut oleh pemprov. Bagian tersebut diterima dalam bentuk opsen sebesar 66% dari PKB yang dipungut pemprov.

"Dengan porsi sebesar itu, pemerintah daerah harus aktif mengedukasi dan mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi, dikutip pada Rabu (1/4/2026).

Deden mengatakan upaya peningkatan penerimaan PKB tak bisa ditempuh melalui digitalisasi semata. Menurutnya, edukasi dan sosialisasi juga diperlukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan kesadaran dalam membayar pajak.

Saat ini masih banyak wajib pajak yang belum memahami jatuh tempo pembayaran PKB. Oleh karena itu, Samsat bersama pemkab/pemkot perlu turut aktif menyampaikan informasi terkait jatuh tempo dimaksud kepada masyarakat.

"Sebagus apa pun sistem yang kita miliki, tanpa pemahaman masyarakat, hasilnya tidak akan maksimal," kata Deden.

Ke depan, transparansi penggunaan pajak juga perlu ditingkatkan agar masyarakat makin patuh dalam membayar pajak. Deden mengatakan masyarakat perlu diyakinkan bahwa pajak telah digunakan untuk program yang bermanfaat, seperti pembangunan infrastruktur hingga pemberian layanan pendidikan dan kesehatan.

"Kalau masyarakat tahu pajak digunakan untuk apa, mereka akan lebih termotivasi untuk membayar," kata Deden dilansir banten.pikiran-rakyat.com. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.