PRAKTIK transaksi intragrup kini menjadi strategi umum bagi perusahaan multinasional untuk mencapai efektivitas dan efisiensi sumber daya. Dampaknya, muncul isu pajak, terutama terkait dengan penentuan harga transfer (transfer pricing).
Apalagi, isu transfer pricing juga erat dikaitkan dengan penghindaran pajak. Salah satu respons internasional yang muncul adalah proyek Anti-Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang digagas oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan G-20.
Pemerintah Indonesia juga secara aktif menyesuaikan regulasi tentang transfer pricing agar sejalan dengan Rencana Aksi BEPS OECD/G-20. Baik dalam konteks global maupun domestik, pengaturan transfer pricing menitikberatkan pada penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU). Simak ‘DDTC Kembali Wakili Indonesia dalam Diskursus Transfer Pricing Global’.
Dinamika tersebut pada gilirannya memunculkan kebutuhan akan profesional pajak yang memiliki pemahaman komprehensif tentang transfer pricing. Selain itu, karena berhubungan dengan transaksi afiliasi secara multinasional, profesional pajak harus mampu mengikuti lanskap pajak internasional.
Dengan demikian, para profesional pajak dapat memastikan penerapan PKKU konsisten, transparan, serta sejalan dengan praktik dan standar internasional. Adapun profesional pajak yang dimaksud mencakup otoritas pajak, staf pajak perusahaan, dan konsultan pajak.
Dalam prosesnya, kredibilitas harus dibangun secara bertahap melalui pemahaman mendalam dan pengalaman praktik yang konsisten. Selain itu, kredibilitas juga perlu diperkuat dengan pengakuan atau sertifikasi berskala internasional.
Salah satu sertifikasi terkait dengan transfer pricing adalah Advanced Diploma in International Taxation (ADIT). Sertifikasi yang diselenggarakan oleh Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris, tersebut memuat modul Paper 3: Thematic Option – Transfer Pricing.
Sertifikasi itu menawarkan jalur terstruktur agar para profesional pajak mendapat pengakuan formal dalam komunitas global. Sebagai lembaga yang kredibel, CIOT menetapkan standar tinggi dalam pendidikan dan praktik perpajakan internasional.
Mengutip ADIT Prospectus 2025, sertifikasi ADIT tidak hanya memvalidasi pengetahuan teknis transfer pricing, tetapi juga aspek fundamentalnya. Dengan demikian, peserta dapat menerapkan pendekatan yang kritis, analitis, dan strategis terhadap tantangan transfer pricing yang dinamis.
Desain sertifikasi tersebut pada gilirannya juga akan berdampak positif pada karier profesional pajak. Status sebagai afiliasi ADIT pun dapat memperkuat kredibilitas di hadapan klien, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya.
Hingga saat ini, DDTC Academy menjadi institusi di Indonesia yang direkomendasikan CIOT untuk menyelenggarakan persiapan ujian ADIT. Kali ini, DDTC Academy kembali membuka ADIT Exam Preparation Course untuk modul Paper 3: Transfer Pricing Option.
Sejak memperoleh pengakuan resmi dari CIOT pada 2019, DDTC Academy terus berkomitmen menghadirkan pelatihan berkualitas tinggi bagi profesional pajak Indonesia untuk ekosistem perpajakan Indonesia yang lebih baik.
Pada batch ini, DDTC Academy menghadirkan materi pelatihan yang telah disesuaikan dengan silabus ujian ADIT 2025. Selain membahas konsep dan ketentuan transfer pricing yang relevan, pemateri juga akan memberikan pemetaan soal-soal ujian ADIT dari tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, pemateri akan mengajak peserta untuk membahas langsung beberapa tipe soal yang kerap muncul. Peserta pelatihan juga akan mendapatkan berbagai strategi menjawab soal dalam ujian sertifikasi ADIT.
Adapun pemateri dalam course ini adalah para profesional DDTC yang telah meraih sertifikasi Transfer Pricing Option dari CIOT. Beberapa di antaranya bahkan telah menyandang gelar ADIT, sebuah kualifikasi yang menuntut kelulusan pada tiga modul ujian.
Sebagai informasi kembali, saat ini ada total 16 profesional DDTC yang bergelar ADIT. Adapun sebanyak 23 profesional DDTC telah lulus Paper 1: Principles of International Taxation, 16 profesional lulus Paper 2: Jurisdiction Option, dan 27 profesional DDTC lulus Paper 3: Thematic Option - Transfer Pricing.
Dengan kredensial tersebut, para pemateri telah membuktikan bahwa keahlian mereka memenuhi standar yang diakui secara global. Capaian ini menegaskan tidak hanya penguasaan mereka atas konsep transfer pricing, tetapi juga pemahaman mendalam atas aspek praktis dan dinamika transfer pricing di tingkat global.
Jadwal kelas ADIT Paper 3 terbagi menjadi 4 kali sesi pertemuan yang akan dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting pada Senin s.d. Kamis, 17-20 November 2025 pukul 16.00 – 19.00 WIB. Berikut ini susunan pemateri dan topik yang akan dibahas.
Sebagai tanda apresiasi, DDTC Academy memberikan harga spesial kepada alumni program Intensive Course (Transfer Pricing dan International Tax) dan ADIT Exam Preparation Course (Paper 1 dan Paper 3).
Nantinya, Anda cukup membayar Rp5.000.000 (hemat Rp500.000 dari harga normal Rp5.500.000). Harga spesial ini berlaku untuk alumni dari semua batch, tanpa kecuali. Segera manfaatkan harga spesial ini dengan menghubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151.
Spesial bertepatan dengan momentum keberhasilan DDTC memenangkan Asia-Pacific Tax Innovator of the Year 2025 dan Indonesia Transfer Pricing Firm of the Year 2025, peserta akan mendapatkan buku Persetujuan Penghindaraan Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi (Edisi Kedua).
Tak hanya itu, para peserta juga akan mendapatkan rekaman seluruh sesi pelatihan yang dapat diakses melalui dashboard DDTC Academy sampai dengan 12 Desember 2025. Tujuannya agar peserta dapat mempelajari ulang materi sekaligus memanfaatkan rekaman sebagai persiapan sebelum ujian ADIT dimulai.
Berikut ini daftar fasilitas yang akan didapatkan oleh peserta.
Jadi, segera daftarkan diri Anda melalui situs web DDTC Academy. Info lebih lanjut? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy). (sap)