ADMINISTRASI PAJAK

Siap-Siap! Coretax Mobile Bakal Dirilis Bulan Depan

Muhamad Wildan
Kamis, 26 Maret 2026 | 15.00 WIB
Siap-Siap! Coretax Mobile Bakal Dirilis Bulan Depan
<p>Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memastikan fitur pelaporan SPT Tahunan pada coretax mobile akan dirilis dan bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak pada bulan depan.

Saat ini, coretax mobile atau M-Pajak baru bisa digunakan oleh wajib pajak untuk melakukan aktivasi akun coretax serta registrasi kode otorisasi DJP atau sertifikat elektronik.

"Tim IT saat ini masih melakukan pengecekan tahap akhir, kalau seluruh hasilnya baik akan di-launching awal April 2026," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti, Kamis (26/3/2026).

Fitur pelaporan SPT Tahunan tersedia pada smartphone dengan sistem operasi (operating system/OS) Android atau iOS. "Rencananya begitu [ada di Android dan iOS]. Semoga respon dari keduanya positif," tutur Inge.

Nanti, fitur pelaporan SPT Tahunan pada coretax mobile bisa digunakan oleh wajib pajak orang pribadi yang memenuhi kriteria tertentu.

Sebagaimana yang sempat disampaikan DJP sebelumnya, wajib pajak bisa menyampaikan SPT Tahunan melalui coretax mobile jika wajib pajak dimaksud memenuhi 7 kriteria.

Perlu diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memundurkan jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 bagi wajib pajak orang pribadi dari yang awalnya pada 31 Maret 2026 menjadi 30 April 2026.

Dia pun mengaku telah meminta Setjen Kemenkeu untuk membahas ketentuan relaksasi pelaporan SPT Tahunan dengan DJP. "Nanti saya bikin [aturan tertulisnya]. Pak Sekjen, bikin ya sampai 30 April, diperpanjang 1 bulan," ucapnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.