
DDTC Academy bersama PT Pupuk Indonesia telah menggelar in-house training (IHT) terkait dengan ragam menu insentif pajak dan cara pemanfaatannya. IHT berlangsung secara offline di Kantor Pupuk Indonesia, Jakarta, pada Kamis (30/10/2025).
Adapun pembicara IHT kali ini adalah Manager of DDTC Fiscal Research & Advisory Denny Visaro, Senior Specialist of DDTC Fiscal Research & Advisory Syadesa Anida Herdona, dan Specialist of DDTC Fiscal Research & Advisory Muhammad Farrel Arkan.
Ketiganya merupakan para profesional DDTC yang berpengalaman dalam memberikan advisori dan pendampingan bagi perusahaan yang berencana memanfaatkan fasilitas perpajakan sehubungan dengan investasi.
Adapun sebanyak 24 peserta IHT merupakan staf hingga vice president dari berbagai perusahaan afiliasi Pupuk Indonesia. Pelatihan dirancang untuk memperkuat kapasitas kapasitas sumber daya manusia (SDM) perusahaan dalam memahami ketentuan, prosedur, serta strategi optimalisasi pemanfaatan insentif pajak.
Dalam sesi pemaparan materi, pembicara menjelaskan tentang berbagai menu insentif perpajakan secara komprehensif. Mulai dari tax holiday, tax allowance, investment allowance, supertax deduction, pembebasan PPN dan bea masuk, hingga berbagai fasilitas pajak yang disesuaikan dengan status wilayah.
Kemudian, pemateri turut memberikan gambaran kecil tentang implementasi pajak minimum global di Indonesia. Hal ini penting untuk diketahui karena penerapan pajak minimum global menyisakan tantangan bagi upaya pemanfaatan insentif perpajakan.
Antusias para peserta sangat tinggi. Hal ini terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan saat IHT berlangsung. Alhasil, diskusi berlangsung sangat dinamis. Kondisi ini menjadi bukti bahwa SDM dipersiapkan agar perusahaan dapat mengoptimalkan pemanfaatan insentif perpajakan yang tersedia.
Bagi Anda yang tertarik untuk menggelar pelatihan yang serupa dengan PT Pupuk Indonesia, silakan menyampaikan permohonan personalised training melalui situs web DDTC Academy. Selain IHT, ada juga skema IHT-Advisory yang dapat dipertimbangkan.
Sebagai informasi, skema IHT-Advisory dirancang khusus untuk menyediakan pelatihan dengan studi kasus spesifik yang dialami atau berhubungan dengan perusahaan. Melalui skema ini peserta setidaknya bisa mendapatkan gambaran beberapa hal yang langsung relevan dengan perusahaan.
Materi pelatihan disusun berdasarkan pada dokumen advisori. Pada gilirannya, skema ini menjadi langkah awal yang fundamental untuk menghadapi tantangan perpajakan secara mandiri. Hal ini dikarenakan hasil advisori dapat direplikasi untuk tahun-tahun pajak selanjutnya.

DDTC Academy kembali membuka Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) Exam Preparation Course Batch 8. Program ini dirancang untuk mempersiapkan profesional pajak yang hendak mengikuti sertifikasi internasional ADIT, khususnya Paper 1 - Principles of International Taxation dan Paper 3 - Transfer Pricing Option.
Dinamika lanskap perpajakan internasional pada gilirannya memunculkan kebutuhan akan profesional pajak yang tidak hanya memahami urusan domestik. Bagaimanapun, kemampuan untuk mengikuti dan memahami perkembangan perpajakan internasional telah menjadi keharusan.
Kemampuan tersebut akan turut menentukan kredibilitas profesional pajak di tengah komunitas global. Adapun profesional pajak yang dimaksud mencakup otoritas pajak, staf pajak perusahaan, dan konsultan pajak.
Dalam prosesnya, kredibilitas harus dibangun secara bertahap melalui pemahaman mendalam dan pengalaman praktik yang konsisten. Selain itu, kredibilitas juga perlu diperkuat dengan pengakuan atau sertifikasi berskala internasional.
Salah satu langkah strategis untuk membangun kredibilitas tersebut adalah dengan mengikuti sertifikasi ADIT. Sertifikasi dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris, tersebut menawarkan jalur terstruktur agar para profesional pajak mendapat pengakuan formal dalam komunitas global.
Untuk sertifikasi terkait dengan pajak internasional, profesional dapat mengambil ujian modul Paper 1: Principles of International Tax. Kemudian, terkait dengan transfer pricing, sertifikasi modul Paper 3: Transfer Pricing Option dapat diambil.
Mengutip ADIT Prospectus 2025, sertifikasi ADIT tidak hanya menguji pengetahuan teknis perpajakan internasional, tetapi juga aspek fundamentalnya. Dengan demikian, peserta dapat menerapkan pendekatan yang kritis, analitis, dan strategis terhadap tantangan perpajakan internasional yang dinamis.
Desain sertifikasi tersebut pada gilirannya juga akan berdampak positif pada karier profesional pajak. Status sebagai afiliasi ADIT pun dapat memperkuat kredibilitas di hadapan klien, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya.
Hingga saat ini, DDTC Academy menjadi institusi di Indonesia yang direkomendasikan CIOT untuk menyelenggarakan persiapan sertifikasi ADIT. Pada batch ini, DDTC Academy kembali membuka untuk modul Paper 1 - Principles of International Taxation dan Paper 3 - Transfer Pricing Option.
Adapun pemateri dalam course ini adalah para profesional DDTC yang telah meraih sertifikasi Principles of International Taxation dan/atau Transfer Pricing Option dari CIOT. Beberapa di antaranya bahkan telah menyandang gelar ADIT, sebuah kualifikasi yang mensyaratkan kelulusan pada tiga modul ujian.
Jadi, siapkan diri Anda untuk mengikuti sertifikasi ADIT. Segera daftar melalui tautan berikut Paper 1: Principles of International Taxation atau Paper 3: Transfer Pricing Option.

Selain itu, DDTC Academy juga akan menggelar practical course bertajuk Strategi Penyusunan SPT PPh Badan 2025. Acara akan diselenggarakan secara hybrid pada Rabu dan Kamis, 26–27 November 2025, pukul 09.30–15.30 WIB.
Tingginya antusiasme publik untuk mengikuti pelatihan ini sangat tinggi. Hal ini terlihat dari sudah penuhnya keikutsertaan pelatihan secara offline. Oleh karena itu, pendaftaran untuk keikutsertaan secara offline sudah resmi ditutup.
Anda belum sempat mendaftar? Tenang, karena pelatihan digelar secara hybrid, masih dibuka kesempatan untuk mengikuti secara online. Jadi, jangan sampai terlewat sebelum kuota online penuh juga! Daftar dan amankan kursi Anda sekarang melalui situs web DDTC Academy.
Acara ini akan menghadirkan para profesional DDTC yang berpengalaman dalam pemenuhan kewajiban pajak (tax compliance). Mereka adalah Manager of DDTC Consulting Erika, Specialist of DDTC Consulting Alfadella Octaviana Duraini, Khansa Mardhia Matovani, Jason Renaldy, dan Muhammad Yusuf Reza Adria.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh bekal penting sehubungan dengan penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh badan. Topik yang disampaikan akan membantu peserta memahami aspek praktis penyusunan SPT Tahunan PPh badan sesuai ketentuan terkini.
Topik ini makin relevan menjelang akhir tahun, saat perusahaan perlu bersiap menyusun SPT Tahunan PPh badan. Terlebih, dirjen pajak telah menerbitkan PER-11/PJ/2025 yang memuat bentuk, isi, dan tata cara pengisian SPT Tahunan PPh wajib pajak badan.
Peraturan yang muncul sebagai bagian dari penyesuaian atas pelaksanaan sistem inti administrasi perpajakan itu pada akhirnya menuntut adaptasi dari wajib pajak. Harapannya, aspek administrasi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan tepat.
Meski demikian, perlu diingat bahwa penyusunan SPT Tahunan PPh badan tidak hanya menuntut kepatuhan administrasi. Substansi tanggung jawab perusahaan tetap sama, yakni memastikan penghitungan pajak dilakukan dengan tepat.
Ketepatan penghitungan tersebut dimulai dari identifikasi seluruh penghasilan dalam satu tahun pajak. Dalam tahap ini wajib pajak harus dapat membedakan penghasilan yang menjadi objek pajak dan yang dikecualikan.
Setelah klasifikasi penghasilan dilakukan, perusahaan perlu memastikan pencatatan biaya-biaya yang ditanggung. Tidak semua biaya yang dicatat secara komersial dapat menjadi pengurang penghasilan bruto fiskal. Hal ini dikarenakan ada batasan dan pengecualian.
Berbekal klasifikasi penghasilan dan biaya tersebut, pada akhirnya wajib pajak dapat melakukan rekonsiliasi fiskal dengan tepat. Tujuannya untuk menyesuaikan perbedaan antara laporan keuangan komersial dan ketentuan pajak.
Setelah penyesuaian selesai, perusahaan perlu melakukan ekualisasi untuk memastikan konsistensi serta keselarasan data antara SPT Tahunan PPh badan dan SPT Masa. Ketidaksesuaian antara SPT PPh badan Tahunan dan SPT Masa dapat meningkatkan potensi temuan saat pemeriksaan berlangsung.
Seluruh tahapan tersebut perlu untuk dituangkan dalam kertas kerja PPh badan sebagai alat bantu pengisian SPT. Kertas kerja dapat dimanfaatkan untuk menelusuri asal-usul angka dalam SPT sekaligus memastikan dokumentasi pendukung tersedia apabila dilakukan pengujian kepatuhan.
Pada akhirnya, penyusunan SPT Tahunan PPh badan yang benar tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Lebih dari itu, setiap angka yang dilaporkan perlu mencerminkan kondisi fiskal sebenarnya agar kepatuhan pajak tetap terjaga di tengah penerapan coretax.
Jadi, tunggu apalagi? Daftar sekarang melalui situs web DDTC Academy. Ada kesulitan? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

