RAPBN 2026

Menkeu Purbaya: TKD 2026 Naik Demi Cegah Kenaikan PBB di Daerah

Muhamad Wildan
Sabtu, 20 September 2025 | 10.00 WIB
Menkeu Purbaya: TKD 2026 Naik Demi Cegah Kenaikan PBB di Daerah
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 guna mencegah kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di kabupaten/kota.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kenaikan PBB di berbagai daerah telah menimbulkan instabilitas. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR sepakat untuk meningkatkan TKD dari usulan awal.

"Kita enggak ada gunanya menghemat uang kalau keributan di mana-mana dan kita tidak bisa membangun," ujar Purbaya, dikutip pada Sabtu (20/9/2025).

Dalam RAPBN 2026 yang telah disepakati oleh pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, alokasi TKD naik dari usulan awal senilai Rp650 triliun menjadi Rp692,99 triliun.

Akibat keputusan tersebut, defisit anggaran juga naik dari usulan awal senilai Rp638,8 triliun atau 2,48% dari PDB menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB.

"Kita setuju untuk mengurangi keresahan masyarakat dengan memberi tambahan ke daerah supaya daerah punya cukup uang untuk membangun dan menjalankan programnya," kata Purbaya.

Sebagai informasi, pemerintah dan Banggar DPR telah menyepakati perubahan postur RAPBN 2026 pada Kamis (18/9/2025). Tak hanya meningkatkan TKD, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk meningkatkan target pendapatan negara dari Rp3.147,7 triliun menjadi Rp3.153,6 triliun.

Kenaikan target pendapatan negara didorong oleh kenaikan target kepabeanan dan cukai serta target PNBP. Target penerimaan pajak tetap dijaga senilai Rp2.357,7 triliun.

DPR berharap kenaikan TKD bisa meredam gejolak di daerah. "Tentu kenaikan TKD sebanyak Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya urusan TKD. Ini direspon oleh pemerintah, lalu naik menjadi Rp692,99 triliun," kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.