UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

KP3SKP Sudah Terbitkan Sertifikat Kelulusan USKP untuk Periode II/2025

Muhamad Wildan
Kamis, 18 September 2025 | 14.30 WIB
KP3SKP Sudah Terbitkan Sertifikat Kelulusan USKP untuk Periode II/2025
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) telah menerbitkan sertifikat kelulusan ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) kepada para peserta yang dinyatakan lulus dalam USKP periode II/2025.

Sertifikat telah dikirimkan ke email peserta yang lulus dan dapat diunduh pada tautan yang tersedia dalam email dimaksud.

"Jika terdapat kendala terkait dengan sertifikat tersebut, dapat disampaikan melalui surel ke alamat [email protected]," tulis KP3SKP dalam channel WhatsApp resminya, Kamis (18/9/2025).

Tak hanya mengirimkan sertifikat, KP3SKP juga turut melampirkan legalisasi sertifikat. Legalisasi tersebut bisa digunakan untuk mengajukan izin praktik konsultan pajak.

Sebagai informasi, USKP periode II/2025 telah diselenggarakan pada 19 Agustus hingga 21 Agustus 2025. USKP kali ini diselenggarakan untuk peserta baru tingkat A dan tingkat B.

Dari total 1.999 peserta USKP tingkat A, hanya 417 yang dinyatakan lulus. Dari total 700 peserta tingkat B, hanya 38 yang dinyatakan lulus.

Peserta yang dinyatakan mengulang berkesempatan untuk mengulang mata ujian pada USKP periode berikutnya, sedangkan peserta yang tidak lulus dapat mengikuti USKP periode berikutnya sebagai peserta baru.

"Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya," tulis KP3SKP dalam Pengumuman Nomor PENG-14/KP3SKP/IX/2025. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.