JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial kembali melaksanakan seleksi calon hakim agung (CHA) guna mengisi jabatan hakim agung yang masih kosong. Ketentuan mengenai seleksi CHA ini tertuang dalam Pengumuman KY Nomor 1/PENG/PIM/RH.01.01/03/2026.
Seleksi CHA dilaksanakan Komisi Yudisial (KY) guna memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA) sebagaimana termuat dalam Surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 19/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026.
"KY mengundang warga negara terbaik untuk menjadi CHA kamar perdata, kamar pidana, kamar agama, kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak yang memenuhi persyaratan," sebut KY dalam pengumumannya, Kamis (26/3/2026).
Sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, seleksi CHA pada tahun ini bisa diikuti oleh hakim karier maupun nonkarier sepanjang memenuhi syarat.
Bagi hakim karier, syarat yang harus dipenuhi antara lain:
Sementara itu, bagi hakim nonkarier, syarat yang harus dipenuhi antara lain:
Hakim karier dan nonkarier yang hendak mengikuti seleksi CHA bisa mendaftarkan diri secara elektronik melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id pada 26 Maret hingga 16 April 2026 dengan melampirkan beragam dokumen yang dipersyaratkan.
"Berkas terkait dengan persyaratan dipindai dan disimpan dalam format PDF kemudian diunggah di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id paling lambat tanggal 16 April 2026 pukul 23.59 WIB," tulis KY dalam pengumumannya.
CHA yang mengikuti seleksi di KY akan menempuh seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara. CHA yang berhasil menempuh keempat tahapan dimaksud akan diusulkan ke DPR guna mengikuti fit and proper test. (rig)
