SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Buka Rekrutmen Calon Hakim Agung, Ada TUN Khusus Pajak

Muhamad Wildan
Kamis, 26 Maret 2026 | 10.00 WIB
KY Buka Rekrutmen Calon Hakim Agung, Ada TUN Khusus Pajak
<p>Pengumuman Komisi Yudisial.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial kembali melaksanakan seleksi calon hakim agung (CHA) guna mengisi jabatan hakim agung yang masih kosong. Ketentuan mengenai seleksi CHA ini tertuang dalam Pengumuman KY Nomor 1/PENG/PIM/RH.01.01/03/2026.

Seleksi CHA dilaksanakan Komisi Yudisial (KY) guna memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA) sebagaimana termuat dalam Surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 19/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2026.

"KY mengundang warga negara terbaik untuk menjadi CHA kamar perdata, kamar pidana, kamar agama, kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak yang memenuhi persyaratan," sebut KY dalam pengumumannya, Kamis (26/3/2026).

Sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, seleksi CHA pada tahun ini bisa diikuti oleh hakim karier maupun nonkarier sepanjang memenuhi syarat.

Bagi hakim karier, syarat yang harus dipenuhi antara lain:

  • WNI;
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Berijazah magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum;
  • Berusia sekurang-kurangnya 45 tahun;
  • Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban;
  • Berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim, termasuk pernah menjadi hakim tinggi; dan
  • Tidak pernah dijatuhi sanksi sedang atau berat akibat melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Sementara itu, bagi hakim nonkarier, syarat yang harus dipenuhi antara lain:

  • WNI;
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Berusia sekurang-kurangnya 45 tahun;
  • Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban;
  • Berpengalaman dalam profesi hukum dan/atau akademisi hukum paling sedikit 20 tahun;
  • Berijazah doktor dan magister di bidang hukum dengan keahlian di bidang hukum tertentu sesuai dengan kamar yang dipilih dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum;
  • Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah dijatuhi sanksi pelanggaran disiplin.

Hakim karier dan nonkarier yang hendak mengikuti seleksi CHA bisa mendaftarkan diri secara elektronik melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id pada 26 Maret hingga 16 April 2026 dengan melampirkan beragam dokumen yang dipersyaratkan.

"Berkas terkait dengan persyaratan dipindai dan disimpan dalam format PDF kemudian diunggah di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id paling lambat tanggal 16 April 2026 pukul 23.59 WIB," tulis KY dalam pengumumannya.

CHA yang mengikuti seleksi di KY akan menempuh seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara. CHA yang berhasil menempuh keempat tahapan dimaksud akan diusulkan ke DPR guna mengikuti fit and proper test. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.