PORT OF SPAIN, DDTCNews - Pemerintah Trinidad and Tobago mengumumkan pembebasan PPN atas 16 jenis produk makanan.
Kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan Davendranath Tancoo saat membacakan APBN 2025/2026. Pembebasan PPN bertujuan mengurangi biaya hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan ini membuka peluang baru bagi sektor pertanian dan produsen lokal untuk meningkatkan nilai tambah dari produknya karena tidak lagi dikenakan PPN," bunyi pernyataan Kementerian Keuangan, dikutip pada Senin (20/10/2025).
Kemenkeu menjelaskan pembebasan PPN selama ini hanya diberikan untuk bahan pangan yang belum diproses. Kini, fasilitas pajak tersebut diperluas untuk beberapa produk makanan olahan yang sangat dibutuhkan oleh rumah tangga.
Produk makanan yang bebas PPN antara lain bahan pokok dapur, bumbu dapur lokal, dan minuman populer. Selain itu, pembebasan PPN juga berlaku untuk garam dapur, bubuk kakao, gula halus, esens vanila, dan kecap.
Sebelumnya, berbagai produk makanan tersebut masih dikenakan tarif PPN 12,5%.
Dilansir trinidadexpress.com, Kemenkeu memandang pembebasan PPN atas 16 produk makanan tersebut bakal mendorong pengolahan hasil pertanian lokal. Sebab, produsen lokal dapat memproses dan mengemas hasil pertanian menjadi produk olahan tanpa dikenakan PPN sehingga lebih kompetitif terhadap barang impor.
Seiring dengan pembebasan PPN ini, pemerintah telah meminta supermarket dan pengecer untuk segera memberlakukan perubahan harga atas 16 jenis produk makanan. Dengan upaya tersebut, manfaat dari pembebasan PPN bisa segera dirasakan oleh konsumen. (dik)