KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Uang Pajak, Pemda Diminta Turut Cek Penerima BLT Tambahan

Muhamad Wildan
Jumat, 24 Oktober 2025 | 08.30 WIB
Dibiayai Uang Pajak, Pemda Diminta Turut Cek Penerima BLT Tambahan
<p>Ilustrasi. Buruh rokok menunjukkan uang yang diterimanya saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/12/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah daerah (pemda) diminta turut serta memastikan bantuan langsung tunai (BLT) tambahan tersalur secara tepat sasaran kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Peran pemda diperlukan mengingat basis data untuk penyaluran BLT tambahan bersifat dinamis. Pemda perlu melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan KPM penerima BLT tambahan benar-benar memenuhi kriteria.

"Kita tinggal mulai untuk menyalurkan, kita perlu koordinasi dimana kita tentu berharap bahwa bantuan ini diterima oleh mereka yang memenuhi kriteria yaitu yang berada di desil 1, 2, 3, dan 4," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dikutip pada Jumat (24/10/2025).

Secara terperinci, penerima BLT tambahan terdiri atas 20,8 juta KPM yang sudah menerima bansos secara reguler dan 14 juta KPM yang belum pernah menerima bansos.

KPM yang sudah menerima bansos reguler akan mulai menerima BLT tambahan melalui bank Himbara secara bertahap terhitung sejak Senin (20/10/2025).

Khusus untuk KPM baru, pemerintah akan melakukan verifikasi dalam waktu 5 hari. Data KPM yang perlu diverifikasi akan diserahkan kepada pemda.

"Kita berpacu dengan waktu dan data yang sudah diverifikasi itu akan kita langsung teruskan ke PT Pos Indonesia, untuk bisa langsung segera disalurkan. Karena arahan Bapak Presiden [Prabowo Subianto] ini agar bisa segera disalurkan," ujar Gus Ipul.

Selain pemda, Gus Ipul juga meminta para pendamping turut serta memberikan edukasi kepada KPM terkait dengan BLT tambahan yang dikucurkan pemerintah.

"Didampingi supaya pemanfaatannya sesuai peruntukannya. Mereka juga diharapkan nanti melaporkan kendala penyaluran BLTS di wilayahnya. Intinya bahwa proses salur ini kita manfaatkan sekaligus untuk groundcheck sehingga kita bisa mengetahui kondisi objektif dari para penerima manfaat itu," ujar Gus Ipul.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp30 triliun untuk memberikan BLT tambahan. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak.

Setiap KPM akan menerima BLT tambahan senilai Rp300.000 per bulan pada Oktober, November, dan Desember 2025. BLT tambahan ini disalurkan sekaligus sehingga setiap KPM bakal menerima dana Rp900.000. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.