HELSINKI, DDTCNews - Pemerintah Finlandia tengah merancang sejumlah kebijakan pajak untuk tahun depan, salah satunya menurunkan tarif PPN dari 14% menjadi 13,5% untuk beberapa jenis barang dan jasa.
Kepala Spesialis Departemen Pajak Finlandia Mia Keskinen mengatakan harga barang dan jasa berpotensi menjadi lebih murah karena penurunan tarif PPN. Usulan kebijakan pajak tersebut telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Usulan pemerintah memperkirakan bahwa kebijakan pemotongan pajak akan berpengaruh terhadap harga barang dan jasa, kira-kira menjadi 0,44% lebih murah," ujarnya dalam, dikutip pada Senin (29/9/2025).
Keskinen menyampaikan tarif PPN yang lebih rendah akan berlaku untuk bahan makanan, jasa olahraga dan kebugaran, tiket acara budaya dan olahraga, buku, obat-obatan, serta jasa transportasi dan akomodasi.
Meski ada kemungkinan harga sejumlah barang dan jasa turun, dia mengaku tidak dapat memprediksi kondisi riil di pasar. Sebab, pelaku usaha yang berhak menentukan naik turunnya harga barang dan jasa setelah ada pemangkasan PPN.
Di sisi lain, pemerintah Finlandia berencana menghapus potongan pajak untuk rumah kantor (rukan). Penghapusan potongan ini berlaku untuk para karyawan yang bekerja di rukan.
Sebelumnya, karyawan bisa mengurangi pajak yang seharusnya dibayar dengan cara mengeklaim biaya kantor di rumah. Jika parlemen menyetujui usulan tersebut, biaya berkantor di rumah tidak lagi dimasukkan dalam SPT Tahunan 2026.
"Namun, pengurangan pajak untuk tahun 2025 masih dapat diklaim dalam SPT yang telah dilaporkan pada musim semi [Maret-Mei] 2026," kata Mia.
Tidak hanya itu, Mia menyampaikan pemerintah juga mengusulkan kepada parlemen untuk menghapus potongan pajak atas iuran serikat pekerja. Kemudian, ada pula usulan menghapus tunjangan sepeda serta menaikkan batas jumlah warisan yang tidak dikenai pajak.
Dilansir helsinkitimes.fi, apabila usulan pemerintah disetujui oleh parlemen, semua perubahan kebijakan pajak akan berlaku efektif pada 1 Januari 2026. (dik)