KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemutihan Utang Iuran BPJS Kesehatan Dimulai Akhir Tahun Ini

Redaksi DDTCNews
Rabu, 05 November 2025 | 09.00 WIB
Pemutihan Utang Iuran BPJS Kesehatan Dimulai Akhir Tahun Ini
<p>Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (tengah) keluar dari mobil sebelum melakukan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARAFOTO/Aditya Pradana Putra/agr</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana menghapus semua tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai akhir tahun ini.

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan kebijakan penghapusan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera diumumkan oleh pemerintah. Menurutnya, rencana kebijakan tersebut juga telah dibicarakan dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti akan diumumkan segera. Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan," katanya, dikutip pada Rabu (5/11/2025).

Cak Imin mengatakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dilaksanakan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan. Dia pun meminta peserta yang memiliki tunggakan bersiap melakukan registrasi ulang agar status kepesertaannya aktif kembali.

Menurutnya, akan ada suntikan anggaran dari APBN untuk menghapus semua tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut.

Wacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan memang pertama kali diutarakan oleh Cak Imin pada bulan lalu. Dia menjelaskan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan menjadi bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial, terutama pada masyarakat rentan.

Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatan melalui penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Setelahnya, masyarakat juga didorong untuk lebih patuh membayar iuran agar sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berkelanjutan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah menyiapkan anggaran senilai Rp20 triliun untuk menghapus semua tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Meski demikian, dia meminta BPJS Kesehatan terus memperbaiki manajemennya.

Menurutnya, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki sistem agar celah kebocoran klaim dapat ditutup. Misal, memanfaatkan teknologi informasi untuk menyisir klaim yang semestinya tidak dibutuhkan pasien.

"Rp20 triliun itu ada, sudah kita anggarkan. Cuma, kita minta BPJS juga memperbaiki manajemennya," ujarnya belum lama ini. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.