PROGRAM PEMERINTAH

Data Diperbarui, 3,5 Juta Keluarga Dicoret dari Daftar Penerima BLT

Muhamad Wildan
Minggu, 02 November 2025 | 17.30 WIB
Data Diperbarui, 3,5 Juta Keluarga Dicoret dari Daftar Penerima BLT
<p>Menteri Sosial Saifullah Yusuf. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU</p>

JAKARTA, DDTCNews - Petugas Kementerian Sosial (Kemensos) di daerah bersama dinas sosial dan perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) telah memutakhirkan data penerima bantuan langsung tunai (BLT) tambahan.

Pemutakhiran dilakukan untuk memastikan BLT tambahan tersalurkan secara tepat sasaran kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang merupakan bagian dari desil 1 hingga desil 4.

"Berdasarkan data yang sudah kami terima sebelumnya dari BPS, dalam waktu seminggu lebih kita telah memperoleh data balikan atau data yang merupakan hasil dari pemutakhiran oleh daerah," ujar Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dikutip pada Minggu (2/11/2025).

Gus Ipul menuturkan terdapat 18,7 juta KPM baru yang perlu diverifikasi sebelum menerima BLT tambahan. Verifikasi diperlukan mengingat KPM-KPM tersebut bukanlah penerima bansos reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.

Dari jumlah tersebut, sudah ada 13,7 juta KPM yang dilakukan verifikasi. Hasil verifikasi menyebut terdapat 10,2 juta KPM dinyatakan layak menerima bansos, sedangkan 3,5 juta sisanya dinyatakan tidak layak menerima bansos.

"18 juta lebih itu adalah KPM baru yang menerima BLT tambahan. Bedanya apa? Kalau yang reguler tentu sifatnya penebalan, kalau yang 18 juta itu sifatnya adalah memperluas jangkauan, menambah jumlah penerima manfaat," tutur Gus Ipul.

Data hasil verifikasi selanjutnya akan diserahkan ke BPS untuk dilakukan penentuan desil, verifikasi, dan validasi ulang.

"Setelah nanti selesai dari BPS, maka kita akan jadikan perdoman untuk melakukan penyaluran," kata Gus Ipul.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan sebanyak 3,5 juta KPM yang dinyatakan tidak layak menerima BLT tambahan akan ditelaah lebih lanjut dan digantikan dengan KPM yang layak menerima BLT.

" BPS akan menelaah lebih lanjut untuk kemudian digantikan dengan data-data yang exclusion error yaitu yang memang dia sebenarnya layak menerima tetapi selama ini belum menerima dan belum masuk di dalam kantong yang 18,7 juta," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.