APBD

Sehatkan APBD, Kemendagri Ingatkan Pemda Genjot PAD dan Hemat Belanja

Redaksi DDTCNews
Jumat, 24 Oktober 2025 | 09.30 WIB
Sehatkan APBD, Kemendagri Ingatkan Pemda Genjot PAD dan Hemat Belanja
<p>Ilustrasi. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menaiki bus Transjakarta untuk berkunjung ke ANTARA Heritage Center di Jakarta, Jumat (25/7/2025). MANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan pentingnya efisiensi APBD di seluruh daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan efisiensi menjadi kunci untuk menciptakan APBD yang lebih sehat dan berdampak langsung pada masyarakat. Menurutnya, menyehatkan APBN mesti dilaksanakan melalui penguatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus penghematan belanja.

"Belanjanya maksimal, tidak gagal lelang dan lain-lain. Kemudian juga melihat sektor-sektor mana yang bisa menyumbang bagi PAD," katanya, dikutip pada Jumat (24/10/2025).

Bima meminta pemda mengurangi atau bahkan menghilangkan semua belanja yang tidak penting. Selain itu, manfaat dari belanja daerah juga harus dipastikan maksimal dan tepat sasaran.

Sementara soal penguatan PAD, dia mengharapkan pemda lebih kreatif dalam menggenjot setiap potensi penerimaan di daerah, baik dari pajak, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya.

Selain efisiensi belanja dan penguatan PAD, dia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal program-program pemerintah pusat di daerah.

"Seluruh daerah ini harus mendukung program pusat, mengawal program pusat. Dan [pemerintah] pusat ini ingin APBD daerah ini lebih sehat," ujarnya.

Bima menegaskan pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kemenkeu ingin memastikan kepala daerah bekerja keras menggerakkan roda ekonomi. Anggaran yang telah dialokasikan juga harus segera direalisasikan agar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Guna memastikan serapan anggaran optimal, Kemendagri akan memperkuat koordinasi dengan kepala daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.