PROGRAM PEMERINTAH

MBG Dibiayain Pajak, BGN Dorong SPPG Beli Makanan Produksi UMKM

Muhamad Wildan
Minggu, 28 September 2025 | 15.45 WIB
MBG Dibiayain Pajak, BGN Dorong SPPG Beli Makanan Produksi UMKM
<p>Ilustrasi.&nbsp;Petugas memeriksa ban mobil yang tersendat menghindari jalan rusak saat penyaluran makan bergizi gratis (MBG) di Desa Bulagor, Pagelaran, Pandeglang, Banten, Selasa (9/9/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) melarang satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) menggunakan ultra processed food dalam program makan bergizi gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan regulasi ini bertujuan untuk memberikan peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat," katanya, dikutip pada Minggu (28/9/2025).

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan menuturkan kebijakan ini bertujuan untuk melaksanakan misi Presiden Prabowo Subianto ketika meluncurkan MNG, yakni menghidupkan UMKM lokal.

Secara terperinci, SPPG diminta untuk mengutamakan biskuit, roti, sereal, sosis, dan nugget dari UMKM lokal. Meski demikian, SPPG tetap boleh membeli susu dari luar wilayah sepanjang kebutuhan produk tersebut belum bisa dipenuhi oleh peternakan setempat.

"Olahan daging seperti sosis, nugget, burger, dan lain-lain mengutamakan produk lokal atau dari UMKM yang memiliki sertifikasi halal, SNI, terdaftar BPOM, serta masa edar maksimal 1 minggu dari tanggal edar," ujar Tigor.

Tigor menjelaskan bahwa langkah tersebut akan meningkatkan kualitas gizi sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi dari MBG.

"Dengan kebijakan ini, kita bukan hanya bicara soal menu bergizi, tapi juga soal keberpihakan pada UMKM. MBG harus menjadi program yang menyehatkan sekaligus menyejahterakan," tuturnya.

Sebagai informasi, Prabowo baru-baru ini mengatakan akan memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana. Hal ini disampaikan oleh Prabowo di tengah banyaknya anak yang keracunan setelah menyantap MBG yang disiapkan oleh SPPG.

"Kita akan diskusikan. Ini masalah besar, jadi pasti ada kekurangan dalam awal, tapi saya yakin kita akan selesaikan dengan baik," ujar Prabowo.

Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari penerimaan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.