BANYUMAS, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, menggelar Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Acara ini digelar sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai 10 – 13 Februari 2026 di 6 titik layanan pembayaran yang telah disiapkan. Kegiatan ini bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-455 Kabupaten Banyumas dan mengusung tema Berikan Kado Terbaik untuk Banyumas, Lunas PBB-P2 di Awal Waktu.
"Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata partisipasi kita dalam membangun Banyumas yang lebih baik," ujar Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono , dikutip pada Rabu (11/2/2026).
Sadewo mengatakan PBB-P2 merupakan penopang utama PAD yang manfaatnya akan kembali ke masyarakat. Untuk itu, dia mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk memberi “kado terbaik” dengan melunasi PBB-P2 lebih awal melalui program Pekan Pembayaran PBB-P2.
Sadewo juga menekankan pentingnya peran ASN sebagai teladan dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak daerah. Menurutnya, momentum HUT Kabupaten Banyumas bisa menjadi momentum bagi ASN dan masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata melalui pelunasan PBB-P2 lebih awal.
Kepala Bapenda Banyumas Sugeng Amin menambahkan pekan pembayaran ini melengkapi program penghapusan denda PBB-P2 untuk tahun pajak 1994–2025. Penghapusan PBB-P2 tersebut berlangsung sejak 22 Januari hingga 21 Maret 2026.
Selain itu, Sugeng menjelaskan adanya percepatan periode pembayaran PBB-P2. Sebelumnya, periode pembayaran akan dimulai sejak 1 April – 30 September 2026. Namun, periode pembayaran PBB-P2 kemudian dimajukan menjadi 1 Februari – 31 Juni 2026.
Dilansir indiebanyumas.com, dia menyebut percepatan periode pembayaran PBB-P2 dimaksudkan untuk mengoptimalkan distribusi SPPT agar lebih cepat dan tepat sasaran. Ia menambahkan jumlah SPPT PBB-P2 tercatat hampir mencapai 1,2 juta lembar dengan total ketetapan pajak mencapai Rp81,9 miliar pada 2026. (dik)
