TERNATE, DDTCNews – Pemkot Ternate melakukan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari pintu ke pintu untuk mengejar target penerimaan di akhir tahun.
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate memfokuskan penagihan pada kelurahan dengan realisasi PBB di bawah 50%.
"Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada penagihan, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi langsung kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu," kata Kepala BP2RD Kota Ternate Mochtar Hasim, dikutip pada Minggu (2/11/2025).
Tim penagihan dari BP2RD turun langsung ke beberapa kelurahan dengan membawa daftar nama-nama wajib pajak yang masih menunggak PBB.
Wajib pajak yang melunasi tunggakannya juga akan terbebas dari pengenaan sanksi administrasi mengingat Pemkot Ternate telah memberlakukan pemutihan PBB hingga 31 Desember 2025.
Selain menagih PBB dari pintu ke pintu dan memberikan fasilitas pemutihan, Pemkot Ternate juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membuka layanan pojok pajak di berbagai titik strategis.
Langkah-langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan mendukung tercapainya target PBB pada tahun ini.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Ternate," ujar Mochtar seperti dilansir indotimur.com. (rig)
